DPRD : Pimpinan Komisi A DPRD Kabupaten Kediri (Nanang Priyo / duta.co)  

KEDIRI | duta.co – Dituding menyebarkan fitnah bahkan dengan lantang Ketua Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan (TP3) Kabupaten Kediri, Ir. H. Sutrisno menyatakan Komisi A DPRD Kabupaten Kediri sebagai wakil rakyat yang munafik. Justru menjadikan kalangan wakil rakyat makin vokal dan akan membongkar  anggaran yang disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Informasi kini didapat dari salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten kediri yang tidak mau disebutkan namanya. Menyoroti adanya anggaran kerja sama dengan media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Usai temuan data diungkapkan Anggota Komisi A, H. Maskur Lukman di Bagian Kesra Pemerintah Kabupaten Kediri. Adanya dana sebesar Rp. 1,4 Miliar, dipergunakan untuk kegiatan Salat Malam dan ini telah dibenarkan Plt. Kabag Kesra Ari Purnomo.

Kabar terbaru, dari sumber yang dapat dipercaya, sasaran sorotan berikutnya adalah anggaran pada Kominfo untuk publikasi dan sosialisasi yang nilainya diduga mencapai Rp. 4 miliar lebih.

Secara terpisah, Lutfi Mahmudiono anggota Banggar DPRD yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kediri menyatakan akan memeriksa kebenaran anggaran tersebut,

“Saya masih sebatas mendengar adanya dana cukup besar di Kominfo untuk kerja sama dengan Media di Kabupaten Kediri. Nanti saya akan cek dan sekaligus koreksi kalau memang benar anggaran itu ada,” tegas Lutfi saat dikonfirmasi Senin pagi.

Masih menurut Lutif Mahmudiono, bahwa dengan anggaran besar itu, harusnya Kominfo mampu bekerjasama dengan seluruh media dan ini bagian dari sarana sosialisasi serta publikasi.

“Kerjasama dengan media sangatlah bagus, tapi seharusnya tidak  mempengaruhi independensi media dalam menjadi kontrol sosial dan pilar demokrasi yang perlu kita pahamkan adalah itu uang rakyat,” ungkapnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry