Presiden Jokowi (ft/merdeka.com)

SURABAYA | duta.co – Iwan Fals, seorang penyanyi, musisi, pencipta lagu serta kritikus ‘tajam’ di Indonesia, 17 Februari 2019  sudah mencuit di akun Twitternya @iwanfals: Masak sih “presiden” bohong, kan sudah melalui proses yg hebat utk menjadi orang nomer 1, atau mungkin seandainya berbohong, itu semua untuk kebaikan barangkali, gimanaaa,” demikian cuitan pemilik nama asli Virgiawan Liestanto, yang terunggah di kabar24.bisnis.com.

Kalau selama ini tuduhan bohong itu tertuju kepada kinerja Presiden Jokowi, Selasa (18/10/22) hari ini tuduhan bohong itu ‘menusuk’ masalah pribadi, dokumen ijazah sang presiden. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini menggelar sidang perdana terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Penggugatnya adalah Bambang Tri Mulyono. Bambang sendiri sudah pernah (3 tahun lamanya) masuk penjara, tetapi, kali ini menjadi tersangka bersama Sugik Nur Rahardja (Gus Nur) dengan alasan (polisi) ujaran kebencian serta penistaan agama. “Ada teman yang menjadi kawan diskusi polisi, katanya, mubahalah Bambang bersama Gus Nur yang menjadi alasan polisi, sementara  masalahnya (ijazah palsu) masih dalam sidang PN Jakput,” demikian salah seorang aktivis NU kepada duta.co.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dariyanto, tidak mempermasalahkan apakah Bambang dalam tahanan atau tidak. “Iya besok (hari ini red.) sidang perdananya. Kalau di dalam perkara perdata itu tidak (dibatalkan), karena penggugat tidak mencabutnya,” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dariyanto saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022) wartawan.

Dariyanto mengungkapkan, pada sidang pertama nantinya pihak penggugat dan tergugat akan diupayakan berdamai melalui tahapan mediasi. “Agenda sidang pertama kalau kedua pihak hadir, disarankan untuk damai, ditempuh jalan mediasi,” katanya.

Dalam persidangan nanti, Bambang diwakili Ahmad Khozinudin sebagai kuasa hukumnya. “Kuasa hukumnya mewakili sebagai penggugat, nanti ya disarankan untuk berdamai,” ungkap dia. Sebagaimana tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang perdana akan dilaksanakan pada Selasa, 18 Oktober 2022 mulai pukul 09.40 WIB, di ruang Ali Said.

Presiden Jokowi tergugat dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden tahun 2019 lalu. Gugatan terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PNJkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. Tergugat lain Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dalam petitum pertama dari gugatan adalah meminta hakim mengabulkan seluruh gugatan. Dalam petitum kedua, penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan telah melakukan berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah sekolah dasar SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

Gugatan di PN Jakpus ini, diyakini menjadi momentum Presiden Jokowi untuk melibas seluruh tuduhan bohong. Meski gugatan itu menyerang dokumen pribadi, putusan PN Jakpus nanti bisa menjadi bandul balik bagi sang presiden untuk menjawab seluruh tuduhan yang ada.

“Sekarang ini banyak orang menyebut presiden bohong, karena janji-janjinya tidak ditepati. Misalnya, cendekiawan Muhammad Said Didu mencatat ada 10 kebohongan yang disampaikan Jokowi  dalam debat capres 2019 putaran II. Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010 dan Staf Khusus Menteri ESDM 2014-2016 ini memerinci ke-10 kebohongan tersebut, yaitu:

Pertama, tahun 2018 total impor jagung 180.000 ton, padahal data impor jagung tahun 2018 sebesar 737.228 ton. Kedua, produksi sawit 46 juta ton. Faktanya produksi sawit tahun 2018 sebesar 34,5 juta ton. Ketiga, total produksi beras tahun 2018 sebesar 33 juta ton dan total konsumsi 29 juta ton. Konsumsi beras nasional 2018 sebesar 33 juta ton dan data produksi plus impor sebesar 46,5 juta Ton.

Empat, Jokowi menyatakan telah membangun lebih dari 191.000 km jalan desa, padahal itu adalah total jalan desa yang dibangun sejak Indonesia merdeka. Lima, Jokowi menyatakan bahwa kolam bekas galian tambang sebagian telah dialih-fungsikan di antaranya untuk kolam ikan. Padahal, berbagai literatur menunjukkan bahwa area bekas tambang tidak bisa digunakan untuk apapun, karena terpapar radiasi, itu kolam di daerah tambang yang mana? bisa tunjukkan?

Enam,  Jokowi menyatakan telah membangun infrastruktur internet jaringan 4G 100 persen di Bbarat, 100% di tengah dan 90% di timur. Padahal, data menunjukkan kurang dari 20% kabupaten dan kota bisa mengakses signal 4G. Tujuh, akses internet sudah sampai ke desa-desa, banyak produk pertanian memiliki market place sehingga mendapat harga yang bagus karena memotong rantai distribusi. Itu dapat informasi darimana dan dari siapa? karena dari keseluruhan market place online produk pertanian kurang dari 1% dan sisanya 99% offline.

Delapan, Jokowi mengklaim bahwa pemerintah memenangkan gugatan Rp18-Rp19 triliun akibat kerusakan lahan, namun Greenpeace meluruskan bahwa tak satupun dari gugatan itu dibayarkan. Sembilan, Jokowi menyatakan bahwa di negara maju butuh 10-20 tahun untuk memindahkan masyarakat dari mobil ke LRT/MRT, bisa disebutkan itu di negara mana? Jika butuh 10-20 tahun dan pembiayaan dengan hutang bagaimana status pembayarannya? kapan BEP?

Kesepuluh, Presiden menyatakan sejak 2015 tidak pernah terjadi kebakaran hutan, padahal data menunjukkan bahwa pada tahun 2016-2018 telah terjadi kebakaran lebih dari 30.000 hektar lahan hutan. Demikian catatan Said Didu yang terunggah https://news.harianjogja.com/read/2019/02/19/500/972905/ini-10-kebohongan-jokowi-versi-said-didu, Selasa, 19 Februari 2019 – 13:57 WIB.

Politisi Gerindra, Fadli Zon, malah membeberkan 100 janji Presiden Joko Widodo semasa kampanye. Dia menilai Jokowi gagal dalam menunaikan janjinya. “Saya sendiri mencatat janjinya, bukan 66, tapi ada 100 janjinya. Saya catat semuanya di buku,” kata Fadli saat meresmikan posko dukungan Prabowo menjadi Presiden RI 2019 di Solo, Selasa (22/5/2018).

Kolektor keris itu mengaku masih banyak janji-janji yang Jokowi yang tidak ia tepati. Dia kemudian membandingkan Jokowi dengan ciri-ciri orang munafik. “Ada ciri-ciri itu orang munafik. Kalau berkata bohong, kalau berjanji ingkar, kalau kita percaya berkhianat. Jadi itu ciri-ciri orang munafik. Kita tidak ingin pemimpin munafik,” tutupnya. https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4033631/catat-100-janji-jokowi-tak-ditepati-fadli-zon-ciri-ciri-munafik.

Martharini Menjawab

Kepala Sekolah SDN 111 Tirtoyoso, tempat Presiden Jokowi mengenyam pendidikan Sekolah Dasar, Martharini menjawab terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Martharini sudah memastikan bahwa Presiden Jokowi memang pernah mengenyam pendidikan di SDN 111 Tirtoyoso.

“Sekolah punya catatan di buku induk soal anak masuk dari kelas 1 sampai 6 dari tahun ke tahun. Terbukti, nama Bapak Jokowi ada di buku induk kami nomor tiga,” ujar Martharini saat berbincang dengan kompas.com di kantornya, Jumat (14/10/2022).

“Kalau dikatakan ijazah SD palsu, semestinya di buku induk enggak tertulis nama Pak Jokowi,” ujar Martharini. Nomor ijazah yang tertera di dalam buku induk pun sama dengan yang tertera di salinan ijazah SD Jokowi, yakni 05572.

Lebih rigit lagi, salinan ijazah Jokowi itu bahkan terpasangi pigura kemudian terpajang di ruang kepala sekolah. Pada 2019 silam, perwakilan Jokowi pernah datang ke sekolah untuk meminta legalisir ijazah SD. Saat itu, Martharini yang baru menjadi kepala sekolah SDN 111 tahun 2015 menandatanganinya setelah mengacu ke buku induk.

“Legalisir ijazah itu untuk mencalonkan kedua kali sebagai presiden. Lalu saya cocokkan dengan data di buku induk. Ternyata betul ada nama Pak Jokowi, ya sudah saya tanda tangani,” papar Martharini. Beres? Waallahu’alam.

Ikut Iwan Fals saja! “Masak sih “presiden” bohong, kan sudah melalui proses yg hebat utk menjadi orang nomer 1, atau mungkin seandainya berbohong, itu semua untuk kebaikan barangkali, gimanaaa?”. Inilah momentum ‘mematikan’ Jokowi untuk menjawab seluruh tuduhan bohong. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry