SOSIALISASI : KPU Kota Kediri menggelar webiner sebagai sarana sosialisasi (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri pada Rabu besok, tanggal 16 September 2020 dimulai pukul 10.00 wib akan menggelar webiner dengan tema ‘Ngobrol Bareng Kota Kediri Pasca Pemberhentian Tetap Wakil Wali Kota’. Adapun sebagai narasumber Dr. Nia Sari selaku Komisioner KPU Kota Kediri, H. Ashari merupakan anggota DPRD selaku Ketua Pansus Pembentukan Tata Tertib Pemilihan Wakil Wali Kota Kediri, Drs. Mustain selaku Ketua FKUB, KH. Abu Bakar Abdul Jalil selaku Ketua PCNU dan Prof. H. Fauzan Saleh selaku Ketua PD Muhammadiyah Kota Kediri.

Disampaikan Moch. Wahyudi selaku Komisioner Divisi SDM Parmas KPU Kota Kediri, bahwa selama ini muncul banyak pertanyaan dari masyarakat tentang proses pasca pemberhentian tetap Wakil Wali Kota Kediri. “Atas banyaknya masyarakat yang bertanya kepada kami (KPU, red), maka webiner ini merupakan bagian dari sosialisasi untuk berbagi wawasan atas proporsi dari KPU,” terangnya, saat dikonfirmasi Selasa (15/09).

Bahwa proporsi KPU ini perlu menyampaikan mengacu UU RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota. “Kami memiliki kepentingan untuk menjadikan webiner untuk berbagi wawasan apalagi di tengah wabah pandemi. Kemudian bersama para tokoh masyarakat dan Ketua Pansus untuk berbagi informasi kepada masyarakat. Acara ini terbuka untuk umum dan silahkan segera mendaftar kepada kami untuk dilakukan registrasi,” terang Wahyudi.

Harapan ingin disampaikan KPU dalam webiner, imbuhnya, selain untuk menampung aspirasi masyarakat juga memberikan penjelasan terkait isi dari UU tersebut. Dimana kewenangan dalam memutuskan pergantian kursi wakil wali kota berada di DPRD. “Kami persilahkan untuk segera mendaftar dengan mengetikkan nama lengkap spasi lembaga atau instansi spasi email resmi spasi nomor handphone. Data tersebut bisa dikirim ke email KPU Kota Kediri dengan alamat kpukotakediri@gmail.co atau dikirim melalui aplikasi whatsApp di nomor 085 33 557 8899,” jelas Komisioner Divisi SDM Parmas KPU Kota Kediri, Moch. Wahyudi. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry