MIRAS OPLOSAN: Tersangka Jesica Afanda Daromes saat diamankan beserta barang bukti miras oplosan produksinya di Mapolrestabes Surabaya, kemarin. (Duta/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co – Jesica Afanda Daromes, ibu rumah tangga  yang tinggal di Perumahan Griya Husada Blok A Kelurahan Sumberporong, Kecamatan Lawang, Malang, diringkus Unit Tipiter Sat Reskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya, Rabu (22/2).

Perempuan 43 tahun ini terbukti memproduksi hingga menjual minuman keras (miras) oplosan yang di bungkus di botol-botol miras import seperti Martell, Red Label, Black Label, Chivas dan Jack Daniels.

Pengungkapan kasus ini berawal saat, Unit Tipiter mendapat informasi bahwa di kawasan Jl Setail banyak beredar miras import asli tapi palsu. Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan undercover hingga berhasil menangkap salah seorang pelaku yang tengah menjual miras oplosan di Jl Setail, tepatnya di depan Kebun Binatang Surabaya, Selasa (21/2).

Dari penangkapan tersebut, Unit Tipiter langsung melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku Jesica di rumahnya daerah Malang.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dari penangkapan tersebut, pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya besertakan barang buktinya yang terdiri dari, 42 botol Martell dan 18 botol Jack Daniels siap edar, 1 lakban foil, 1 pisau, 1 botol Essence, 1 buku catatan, 1 gunting, 1 buah segel plastik, 1 toples plastik, 1 wadah jerigen, 9 botol kosong Martell dan 2 buah cat pilox.

Shinto mengungkapkan, pelaku Jesica mendapatkan botol-botol kosong miras import tersebut dari temannya bernama Amin dan Fajar yang berada di Malang. “Kemudian, untuk pengoplosannya dilakukan sendiri oleh pelaku dengan mencampurkan bahan-bahan berupa alkohol 96 persen, air mineral, air cola dan essence,” katanya, Kamis (23/2).

Tak hanya itu, masih kata AKBP Shinto, pihaknya mengungkapkan cara-cara pelaku mengoplos isi miras-miras import tersebut. “Yaitu, 10 liter alkohol ditambah 10 liter air mineral dicampur air cola 4,5 liter dan 1 tutup botol essence. Kemudian dicampur menjadi satu dan dituangkan ke 33 botol miras-miras import yang sudah disiapkan,” terang Shinto.

Sementara itu dihadapan polisi, Jesica mengaku sudah menjalankan bisnis ilegalnya tersebut selama tiga bulan. “Komposisi bahan-bahannya, dan cara pembuatannya semuanya saya tahu karena diajari suami siri yang saat ini sedang di penjara,” akunya.

Dalam setiap pembuatan, per minggu Jesica mampu memproduksi miras import oplosan sebanyak 33 botol. “Dari 33 botol itu modal saya cuma Rp 1,5 juta saja, dengan keuntungan hingga jutaan rupiah,” kata wanita setengah baya ini.

Jesica juga mengatakan, bahwa dalam pengerjaan hingga pengirimannya, dirinya tak menggunakan jasa karyawan, dan semua dikerjakannya sendiri. “Saya jual eceran atau per kardus, tergantung pesanannya sih, dan biasa saya edarkan di daerah Malang hingga sekitaran Surabaya,” tutupnya. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry