Hotman Paris Hutapea. (duta.co/dok)
Hotman Paris Hutapea. (duta.co/dok)

SURABAYA | duta.co – Setelah berhasil menyita perhatian anggota DPR RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aktifis wanita, pemerhati anak dan banyak organisasi massa lainnya, perkara yang menyeret Trisulowati Jusuf alias Chinchin ini juga direspon oleh kalangan praktisi hukum.

Tak tanggung-tanggung, kali ini respon datang dari salah satu advokat gaek Indonesia, Dr Hotman Paris Hutapea, SH, MHum. Dalam keterangan pers yang secara resmi dirilisnya, advokat terkaya dan termahal di Indonesia ini menyesalkan sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) yang mengizinkan kasus seperti yang Chinchin alami ini bisa dilimpahkan ke pengadilan.

“Sudah waktunya ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan ikut hadir menonton persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tiap hari Rabu (agenda sidang Chinchin digelar, red). Bukankah ibu Menteri bertugas untuk melindungi perempuan?” ujarnya Hotman di salah satu isi kutipan keterangan pers yang ditulis pada 5 Januari 2017 di Jakarta.

Berikut isi lengkap Press release Hotman:

Bosan baca kasus Ahok? Telah muncul skandal/kasus yang dapat membuat setiap istri (wanita) MENANGIS yaitu KASUS CHINCHIN. Wanita yang di PENJARA dan DITAHAN kota dan DIADILI karena ‘KEKUATAN’ laporan pidana oleh suami. Istri tegar dengan naluri bisnis tinggi mampu membangun kerajaan bisnis keluarga dan gelimang harta. Tapi berakhir dibelakang terali besi atas laporan suami sendiri. Kasus ini pantas untuk dimaknai oleh semua istri!! Kasus pidana sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

Berkat tangan dingin sang istri, dari ekonomi biasa tercipta kerajaan bisnis (Empire) bahkan namnya disebut “GEDUNG EMPIRE PALACE” di Surabaya!  Akan tetapi cinta suami istri tidak tumbuh seperti CINTA DI ISTANA (PALACE). Cinta berakhir di penjara karena laporan Suami. Derai air mata pengunjung tiap hari rabu di Pengadilan Negeri Surabaa bercucuran mendengar “PENDERITAAN” sang ISTRI (Pembangun Kerajaan Bisnis).

Kenapa Bapak Kejati Jawa Timur mengizinkan kasus seperti ini dilimpahkan ke Pengadilan? Sudah waktunya ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan ikut hadir menonton persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya tiap hari Rabu. Bukankah ibu Menteri bertugas untuk melindungi perempuan?

Jakarta, 5 Januari 2017

Salam,

Dr Hotman Paris Hutapea, SH, MHum

eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry