SIDANG: Trisulowati alias Chinchin bersama ketua tim penasehat hukum, Hotman Paris Hutapea bersiap menjalani persidangan di PN Surabaya, beberapa waktu lalu. (Duta.Co/Henoch Kurniawan)
SIDANG: Trisulowati alias Chinchin bersama ketua tim penasehat hukum, Hotman Paris Hutapea bersiap menjalani persidangan di PN Surabaya, beberapa waktu lalu. (Duta.Co/Henoch Kurniawan)

SURABAYA  | duta.co- Hotman Paris Hutapea, ketua tim penasehat hukum Trisulowati alias Chinchin memprediksi bakal banyak calon tersangka atas skandal perkara penggelapan dan pencurian dokumen PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) yang saat ini menjerat Chinchin sebagai terdakwa.

“Penegak hukum ternoda. Masyarakat Jawa Timur menonton sandiwara ‘oknum-oknum aparat’ berkat kekuatan seorang pengusaha. Diduga bakal banyak calon tersangka atas skandal ini,” ujar Hotman seperti yang dikutip dalam rilisnya, Rabu (8/2/2017).

Bahkan, dua notaris yang membuat akta otentik terkait Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BCM, oleh pihaknya bakal segera diajukan ke Majelis Pengawasan Daerah Notaris (MPD) terkait dugaan keterlibatannya. Tak hanya ke MPD, dua notaris itu akan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta ke Polisi.

Dalam rilisnya, Hotman juga menyinggung soal ‘Surat sakti dokter’ yang dipergunakan Gunawan untuk tidak memenuhi panggilan sidang sebagai saksi. “Oknum (JPU) tidak tegas dan terkesan ‘khawatir’ apabila Gunawan hadir di persidangan. ‘Skandal penyidikan dan penuntutan’ akan terbongkar apabila Gunawan hadir sebagai saksi di persidangan,” tambah Hotman.

Kekecewaan tim penasehat hukum ini cukup beralasan, pasalnya sidang agenda mendengarkan keterangan Gunawan sebagai saksi utama sekaligus pelapor terpaksa harus ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebanyak dua kali. Sedangkan, keterangan Gunawan sangat diperlukan guna menguak perkara tersebut.

Gunawan alasan sakit yang disertai surat keterangan dokter yang diberikan jaksa kepada majelis hakim. Padahal, menurut Hotman, sehari sebelum agenda sidang digelar, Gunawan tampak hadir di PN Surabaya guna menghadiri sidang perceraiannya. “Gunawan bertemu wartawan dan mampu diwawancarai. Dan tiba-tiba keesokan harinya sakit dan tak datang sidang,” jelas Hotman.

Untuk diketahui, perkara ini terjadi berawal dari laporan Gunawan Angka Wijaya, bos Empire Palace, yang tak lain adalah suami terdakwa sendiri. Gunawan tega melaporkan terdakwa karena dinilai telah menggelapkan dan mencuri sejumlah dokumen milik PT BCM, perusahaan yang juga berkantor di gedung megah Empire Palace, jalan Blauran Surabaya itu.

Padahal menurut terdakwa, dokumen itu dipindahkan sesuai permintaan tim audit guna menindaklanjuti perintah Gunawan untuk dilakukannya audit keuangan pada perusahaan properti tersebut. Pemindahan dokumen dari Empire Palace ke Apartemen Gunawangsa Surabaya itu, dilakukan agar proses audit itu bisa dilaksanakan secara obyektif dan independen.

“Dan audit itu sendiri, dilakukan atas permintaan Gunawan. Lah saat kita mau melaksanakan audit, kok malah dilaporkan mencuri dokumen. Padahal selama ini, terkait dokumen-dokumen perusahaan itu dia tidak tahu menahu dan tidak tahu keberadaannya, karena memang yang mengurusi kerjaan adalah saya selaku direktur. Dan yang terpenting, pemindahan dokumen itu masih tahap proses, belum semua dokumen dipindahkan, bahkan yang dipindahkan itu lebih banyak kopian dokumen dan brosur-brosur, tidak ada dokumen penting,  bahkan buku pelajaran anak-anak ada diantara tumpukan dokumen tersebut,” terang Chinchin.

Atas perbuatannya, oleh jaksa, terdakwa dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 367 ayat (2) jo Pasal 363 ayat (1), Pasal 376 jo Pasal 374 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry