TIKAM: Kaoolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin saat melakukan gelar ungkap kasus penganiayaan di Hotel Paragon. Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Gegara mengupload data-data lowongan pekerjaan, seorang pria berinisial MIA (23), warga Jalan HR Muhammad,  Prada Kalikendal, Surabaya, tega minikam I Putu Budhi Widhyana (45).

Aksi penikaman tersebut di dalam kamar No. 44 lantai 3 Hotel Paragon Jl Dr Ir. Soekarno Surabaya. Akibat perbuatannya, kini MIA dijebloskan ke tahanan mapolsek Mulyosari Surabaya.

Kaoolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin menjelaskan, kejadian penikaman itu sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu pelaku mengerjakan pekerjaannya mengupload data-data tentang lowongan pekerjaan di akun Facebook.

“Selanjutnya, sekira pukul 24.00 WIB, pelaku akan istirahat, korban menegurnya dan marah bahwa apa yang dikerjakan salah,” sebut Enny Prihatin, Senin (27/7/2020).

Lanjut Enny, kemudian pelaku mengerjakan kembali data-data yang untuk diupload, dan sekira pukul 02.00 WIB, pelaku istirahat dan duduk di sebelah korban yang dalam keadaan tidur.

Kemudian, pelaku teringat kata-kata korban sewaktu menegur dan marah tadi, dan timbulah niat pelaku untuk membunuh korban. Dan pelaku mengambil pisau dapur di tempat sendok makan yang tidak jauh dari tempat tidur.

“Setelah itu disisipkan di bawah guling yang dipersiapkan untuk menikam korban, beberapa saat kemudian pelaku menikam korban pada bagian kepala terlebih dahulu dan korban kaget terbangun sehingga melakukan perlawanan akan tetapi pelaku terus menyerang korban sehingga korban terjatuh di lantai dan tak berdaya. Pelaku keluar dari kamar dan berhasil ditangkap anggota kami,” beber Enny.

Kini pelaku beserta barang bukti sebilah pisau diamankan di Mapolsek Mulyorejo guna proses penyidikan lebih lanjut. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry