Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr HM Hidayat Nur Wahid, MA (Keterangan foto bio.or.id)

JAKARTA | duta.co – JASMERAH (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah) dan JASHIJAU (Jangan Sekali-kali Hilangkan Jasa Ulama). Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr HM Hidayat Nur Wahid, MA dalam sosialisasi 4 Pilar (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) bersama para ulama dan tokoh masyarakat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Minggu (7/2/2021).

Dr HM Hidayat Nur Wahid membedah bagaimana gigihnya perjuangan para ulama yang terhimpun dalam Ormas Islam dan  Partai Islam untuk menyelamatkan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Sejarah ini penting, sehingga diharapkan dapat jadi keteladanan dan diambil pelajaran oleh Umat Islam di Indonesia untuk ikut menjaga dan mengamalkan Pancasila dan NKRI,” jelas HNW, panggilan akrabnya dalam sosialisasi 4 Pilar yang digelar MPR RI.

HNW, mengatakan, bahwa, sejak awal, para ulama dan umat Islam yang tergabung di Ormas-ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, PUI dll, atau yang tergabung dalam Partai Islam seperti Syarikat Islam, Penyadar, PII atau Partai Masyumi, terlibat dalam pembahasan dan penerimaan Pacasila sebagai dasar dan ideologi negara, serta ikut menetapkan bentuk negara kesatuan yang dinilai cocok dengan Indonesia.

Dalam kesempatan itu, HNW sangat mengapresiasi kenegarawanan mereka, dan mendukung hasil ijtihad para ulama yang aktif sejak di BPUPK, Panitia 9, PPKI, KNIP dan Parlemen RIS, dan karenanya berharap ideologi negara (Pancasila), serta bentuk negara kesatuan ini, harus terus dipertahankan dan diperjuangkan.

“Sebelum Indonesia merdeka, nusantara terdiri dari berbagai kerajaan. Dan setelah merdeka, kita memilih negara kesatuan republik Indonesia. Bukan negara federal, karena itu hanya cocok untuk negara daratan seperti Amerika Serikat. Sedangkan, negara kepulauan seperti Indonesia, sangat tidak cocok dengan bentuk negara federal atau serikat, karena akan mudah dipecah-belah,” ujarnya.

Dan terbukti, belum lama Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, Belanda mendompleng tentara Sekutu, dari Surabaya mereka ingin kembali menjajah Indonesia. Tetapi KH Hasyim Asy’ari dan KH Wahab Chasbullah mengumpulkan para ulama se-JawaTimur dan Madura. Pada 22 Oktober 1945 mengobarkan fatwa-resolusi Jihad bela Republik Indonesia, gagalkan manuver Belanda untuk kembali jajah Indonesia.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan bahwa pilihan bentuk negara kesatuan, dengan ditetapkan melalui UUD 45, Bab I Pasal 1 ayat (1) pada 18 Agustus 1945, dipertahankan  lewat perjuangan yang panjang.

“Belanda sejak awal tidak suka kita mengadopsi bentuk negara kesatuan. Makanya, direcoki terus, sejak dari Perjanjian Linggarjati (15 November 1946), Belanda  hanya mengakui secara de facto kedaulatan Republik Indonesia hanya pada tiga pulau, yakni Sumatera, Jawa dan Madura,” ujarnya.

Bahkan, eksistensi NKRI sempat kembali terancam dengan agresi militer Belanda pada 1948. Sehingga tampillah tokoh Partai Islam Masyumi Sjafruddin Prawiranegara yang menyematkan NKRI dengan membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 19 Desember 1948, setelah sejumlah pemimpin bangsa di Yogyakarta, ditangkap oleh agresor Belanda.

Tidak berhenti di situ, Belanda melanjutkan tindakannya untuk mengganggu kedaulatan NKRI, puncaknya dalam Konferensi Meja Bundar (KMB), 27 Desember 1949, yang salah satu keputusannya mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS).

“Belanda kembali melakukan penetrasi melalui KMB. Mereka mengakui Indonesia merdeka, tetapi dalam bentuk Republik Indonesia Serikat, bukan NKRI. Indonesia dibelah menjadi 16 negara serikat,” tukasnya.

HNW mengutarakan manuver itu bisa kembali digagalkan oleh tokoh Partai Masyumi, M Natsir. Sebagai Partai yang menolak KMB, M Natsir bertemu dengan banyak tokoh daerah juga dengan pimpinan fraksi-fraksi di DPR RIS, dari yang paling kanan hingga kiri, termasuk dengan Ketua Partai Katolik dan Kristen. Kemudian M Natsir  berpidato pada 3 April 1950, di depan sidang DPR RIS, agar Indonesia kembali menjadi NKRI.

“Melalui pidato yang dikenal dengan mosi integral itu, Pak Natsir mengoreksi RIS, dan agar Indonesia kembali ke cita-cita awal Indonesia merdeka, yakni NKRI. Beliau menyampaikan hal itu dari aspirasi rakyat, dan berhasil mengkomunikasikan dengan partai lain di parlemen, sehingga semua setuju untuk kembali ke negara kesatuan,” jelasnya.

Dari perjalanan tersebut, HNW berharap agar para tokoh masyarakat, ulama, dan kiai bisa memahaminya secara utuh, bahwa Pancasila dan NKRI ini adalah warisan dan hasil perjuangan, jihad, ijtihad, mujahadah, hadiah dan tadhiyah dari umat Islam, baik yang terhimpun dalam Ormas maupun Orpol Islam bersama dengan Pejuang-Pejuang Bangsa lainnya.

Jadi, menurutnya, sudah sewajarnya umat Islam di Indonesia (dengan gigih) ikut menyelamatkan Pancasila dan NKRI yang sebelumnya diperjuangkan oleh para Ulama dari Ormas & Partai Islam tersebut.

Dan di sisi lain, Umat Islam di Indonesia jangan sampai terus dipojokan sebagai anti Pancasila maupun anti NKRI, karena itu tidak sesuai dengan fakta sejarah yang sudah tercatat. “Jangan ada Indonesiaphobia, tapi jangan juga Islamophobia. Itulah pentingnya JASMERAH (Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah) dan JAS HIJAU (Jangan Sekali-kali Hilangkan Jasa Ulama),” ujarnya.

“Sejarah tersebut perlu dipahami agar kita semakin mengenal, menyayangi, dan mencintai NKRI ini, dan berani mengkoreksi apabila ada tindakan dari siapapun yang menyimpang dari kesepakatan dan tujuan kita bernegara, dengan Pancasila dan NKRInya,” pungkasnya.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry