Petugas kepolisian Unit Laka Satlantas Polres Tuban melakukan evakuasi korban dan melakukan olah TKP.

TUBAN | duta.co – Seorang pejalan kaki tewas di tempat kejadian setelah tertabrak mobil pick up Daihatsu Grand Max ber-Nopol S-8468-JC yang dikemudikan Muhammad Agung (23) warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Peristiwa naas tersebut bermula saat korban bernama Ngadirah (60) asal Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban hendak menyebrang dari arah selatan menuju utara. Namun saat bersamaan melintas mobil pick up yang dikemudikan Muhammad Agung dari arah timur (Brondong) menuju barat (Tuban), diduga akibat laju kendaraan  cukup kencang kecelakaan maut tidak dapat terhindarkan.

“Diduga laju kendaraan Daihatsu Grand Max Nopol S-8468-JC yang dikemudikan Muhammad Agung (23) yang saat itu berpenumpang Musri (55) keduanya warga Brengkok, Brondong melaju dengan kecepatan tinggi, korban tertabrak hingga terpental,” terang Kanit Laka Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyo Senin (26/7/2021).

Lebih lanjut, Eko menjelaskan, akibat benturan cukup keras yang dialami korban, nenek 60 tahun tersebut langsung meninggal dunia di tempat kejadian. Bahkan sangking kerasnya benturan tersebut bodi mobil Daihatsu Grand Max Nopol S-8468-JC bagian depan penyok.

“Korban meninggal yakni satu orang merupakan pejalan kaki yang hendak menyebrang. Sementara kerugian materil akibat kejadian itu diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta,” jelasnya.

Perwira berpangkat IPDA itu pun mengatakan setelah mendapatkan laporan petugas Unit Laka Satlantas Polres Tuban langsung menuju lokasi kejadian. petugas yang berada di tempat kejadian langsung melakukan evakuasi korban untuk dibawa ke kamar jenazah RSUD, serta melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi untuk mengetahui pasti penyebab terjadinya peristiwa tersebut. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry