HCML menggelar sosialisasi pengembangan lapangan MAC di hadapan warga perwakilan dari delapan desa, di Pulau Gili Genting dan Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (16/6/2022). (dok/duta.co)

SUMENEP | duta.co – Perusahaan migas Husky Cnooc Madura Limited (HCML) menggelar sosialisasi pengembangan lapangan MAC di hadapan warga perwakilan dari delapan desa, di Pulau Gili Genting dan Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (16/6/2022).

Hamim Tohari, Manager Regional Office dan Relations HCML yang hadir langsung dalam sosialisasi tersebut menjelaskan, pihaknya hadir di pulau Gili Genting dengan niat baik.

“Kami memberikan informasi, mensosialisasikan kegiatan kami, mohon dukungan dan kulonuwun, terkait adanya pengembangan lapangan MAC yang  akan segera dijalankan, dimana nantinya akan ditidaklanjuti dengan proses eksploitasi,” katanya.

Menurut Hamim, selain melakukan sosialisasi, dalam kesempatan ini, HCML meminta dukungan dan doa, agar semua kegiatan bisa berkah bagi semua pihak.

” Apa yang bisa diberikan HCML tentunya selalu beoledoman kepada mekanisme dan peraturan yang ada, di antaranya program pengembangan masyarakat dan dukungan terhadap kegiatan yang menjadi kebiasaan  masyarakat. Dialog seperti ini akan dilakukan berkala baik formal maupun informal untuk menampung keinginan masyarakat,” kata Hamim.

Abdul Said, Camat Gili Genting usai acara sosialisasi sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Semua tahapan sudah jelas dan tidak ada kecemburuan.

“Kami harap sosialisasi ini terus dilakukan oleh pihak HCML terutama untuk meningkatkan dampak positif dari pengeboran,” jelasnya.

Said menambahkan, sebenarnya warga kepulauan sudah mempunyai pengalaman tentang tahapan dan proses pengeboran yang dilakukan oleh salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dengan demikian masyarakat lebih bisa menerima, hanya saja semua aspirasi warga nelayan harus diperhatikan.

“HCML harus didukung semua pihak, karena saya yakin perusahaan migas ini tidak semena-mena melakukan kegiatan tetapi sudah melalui beberapa proses seperti yang dikatakan pihak humas,” kata Said.

Hal senada juga dikatakan oleh ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Gili Genting, H.Rusnan. “Dengan kegiatan ini warga bisa menyampaikan secara langsung, apa yang menjadi kendala dan harapan warga terdampak,” tegasnya. Kegiatan sosialisasi saat ini harus ditindak lanjuti dengan  kehiatan kegiatan yang lain, karena keberadaan HCML sangat bermanfaat bagi warga.

Mengakhiri giat sosialisasi, Kapolsek Gili Genting Iptu Mawardi menegaskan, pihaknya akan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Jangan sampai keberadaan HCML menimbulkan permasalah-permasalahan di kalangan masyarakat Gili Genting,

“Kepada tokoh masyarakat dan kepala desa jika terjadi permasalahan jangan sampai meloncat keluar, karena di Gili Genting sendiri ada Forkopimcam, yang berpedoman kepada kewilayahan. kalau ada permasalahan bisa kita rembuk bersama,” tandasnya. Imm

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry