Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama.

MADIUN | duta.co — Sat Reskrim Polres Madiun menerima hasil tes DNA dari Polda Jatim, terkait kasus anak 14 tahun hamil hingga melahirkan anak laki-laki. Korban melahirkan tanpa suami ini adalah warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, lalu ayah kandung korban SN melaporkan kejadian itu.

“Hasil tes DNA menyebutkan ada kesesuaian DNA bayi itu dengan SKD ayah tiri, sebelumnya SKD sempat berbelit-belit, termasuk keluarga lainnya. Bayi lahir akibat hubungan dengan makhluk halus,” jelas Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama, Jum’at (15/10/2021).

Sesuai pengakuan SKD, tambahnya, melakukan hubungan terlarang saat kondisi rumah lagi sepi selama beberapa kali. Lucunya, SKD membuat cerita kehamilan itu akibat hubungan dengan makhluk halus dan diamini keluarga lainnya.

Atas pengakuan itu, Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan dalam suatu jumpa pers merasa geli atas pengakuan SKD dan keluarga lainnya. “Hari gini percaya, ada makhluk halus menghamili anak dibawah umur. Geli rasanya. Mau ngakak dalam jumpa pers kayak gini, nggak enak juga,” ujarnya sembari senyum.

Bahkan, penyidik sudah menetapkan SKD sebagai tersangka beberapa waktu lalu, SKD sejak itu ditahan guna pemeriksaan intensif. Penyidik pun merasa tidak habis pikir pengakuan SKD dan anggota keluarga lainnya menyebutkan kehamilan itu akibat hubungan dengan makhluk halus.

Sejak SN bercerai dengan istrinya, korban ikut sang ibu, lalu sang ibu menikah dengan SKD. Sang anak ikut istri atau serumah bersama SKD, sedangkan SN sempat bertemu sang anak saat lebaran lalu, tidak menyangka anaknya hamil. SN terkejut, saat anaknya melahirkan di RSUD Sogaten Kota Madiun.

SN dari awal menduga kehamilan hingga kelahiran bayi, akibat perbuatan SKD. Tak pelak, SN melaporkan hal itu ke Sat Reskrim Polres Madiun dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan hingga tes DNA memeriksa korban, bayi dan SKD. (ags)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry