KEBAKARAN : Satreskrim Polres Kediri Kota saat melakukan Olah TKP di depan SPBU Semampir (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Kejadian satu unit mobil jenis Honda Mobilio warna Hitam pembuatan tahun 2014, Nopol AG 1862 QB, atas nama dalam STNK Dedik Hendarwanto terbakar di depan SPBU Semampir pada Rabu malam, mulai ada titik terang. Kejadian pada pukul 20.00 wib, disampaikan AKBP Miko Indrayana Kapolres Kediri Kota melalui AKP Kamsudi selaku Kasubag Humas diduga karena percikan api.

Berdasarkan hasil Olah TKP dilakukan Satreskrim, ditemukan dua jerigen dan beberapa botol plastik ukuran besar yang terisi bahan bakar premium di dalam mobil yang dikemudikan Munanto (55) warga Desa Malangsari RT. 03 RW. 04 Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Usai antri mengisi bahan bakar, diduga dia berniat memindahkan bensin tersebut ke jerigen dan botol plastik dari tangki mobil.

“Korban saat ini di rawat di rumah sakit Ahmad Dahlan Kediri dengan keadaan luka bakar di bagian lengan kirinya. Bahwa pada Rabu, pom bensin tersebut menyediakan bahan bakar premium sehingga banyak mobil antri. Pada belakang mobil terdapat dua jurigen bensin yang sudah terbakar dan beberapa botol aqua yang terisi bahan bakar premium,” terang AKP Kamsudi.

Atas kejadian ini, sejumlah saksi diantaranya Gunawan, Rifai, Elva dan Karyoko merupakan karyawan SPBU serta Danang Adi Saputro membuka jasa pengisian angin di lokasi SPBU turut dimintai keterangan. “Awalnya korban mengisi BBM jenis Premium ke tangki mobilnya di SPBU. Setelah mengisi, korban keluar dan memarkir mobilnya di pinggir jalan tepat di depan pom bensin. BBM ini kemudian dipindahkan dari tangki mobil kedua jurigen ditaruh di bagasi belakang dengan menggunakan selang,” jelasnya.

Diduga, terang AKP Kamsudi, saat proses memindah terjadi percikan api dan disusul kebakaran. “Mengetahui ada kebakaran mobil, para saksi yaitu karyawan pom bensin membantu memadamkan dengan alat pemadam. Atas kejadian ini, bodi bagian belakang terbakar dan korban mengalami luka pada lengan kiri,” terang AKP Kamsudi. (nng)