SURABAYA | duta.co – Jajaran personel Satpol PP Surabaya unjuk gigi dengan melaksanakan giat ketertiban dan penegakan Perda (Perda) pada malam valentine, Senin (14/2) petang.

Alhasil, 71 pasangan kumpul kebo terjaring razia di beberapa hotel di kota Surabaya. Salah satunya di hotel melati kawasan kenjeran dan Hotel Legian yang berada di wilayah Surabaya Timur.

“Memang benar, dari hasil laporan jajarannya telah terjaring 21 pasangan kumpul kebo, selanjutnya kita bawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan tes usap,” ungkap Kasatpol PP Eddy Cristijanto.

Menurutnya, tes usap yang dilakukan ini untuk mengetahui juga apakah mereka yang terjaring razia terkonfirmasi covid 19. “Kalo hasilnya ada yang positif maka langsung kita bawa ke asrama haji,” ujarnya.

Selain itu, pasangan tidak resmi ini juga dilakukan untuk membuat surat pernyataan tidak melakukan lagi perbuatannya dan selanjutnya memanggil orang tua dan mengembalikannya ke mereka.

“Ini jelas mencoreng makna dari hari valentine sendiri yang seharusnya merayakan kasih sayang dengan lebih menyanyangi keluarganya. Bukannya malah melakukan kumpul kebo di hotel-hotel,” pungkasnya.

Diketahui juga, petugas selain melakukan razia hotel juga melakukan giat di minimarket. Pihaknya menyasar minimarket yang menjual paket bunga atau coklat beserta alat kontrasepsi. (and)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry