JADI SAKSI. Ibunda dari MKP, Siti Fatimah dengan didampingi tiga pembantunya menghadiri panggilan KPK di Polres Mojokerto Kota, Rabu (22/1/2020). Ia hadir sebagai saksi kasus TPPU yang menimpa anaknya. Duta.co/yusuf

MOJOKERTO | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP). Pemeriksaan dilakukan di Aula Wira Pratama, lantai 2 Polres Mojokerto Kota. Pada hari kedua, Rabu (22/1/220), KPK juga memeriksa ibu dari MKP, Siti Fatimah.

Istri H. Jakfaril ini tiba di Mapolres Mojokerto Kota pada  pukul 12.18 WIB bersama tiga pembantunya. Sekitar pukul 13.00 WIB, Siti Fatimah keluar ruangan untuk melaksanakan sholat duhur. Saat ditanya awak media terkait pertanyaan yang dilontarkan KPK terhadap dirinya, ia menjawab singkat.

“Baru dua pertanyaan, masalah galian dan mobil sitaan pengusaha,” ujarnya.

Hingga pukul 15.00 WIB ibu dari MKP ini tak kunjung keluar dari ruang pemeriksaan penyidik KPK. Namun satu pembantunya keluar dari ruang penyidikkan pada pukul 13.26 WIB. Ia irit bicara tatkala ditanya tentang pertanyaan apa saja yang dilontarkan KPK terhadap dirinya.

“Masalah bayaran,” ucapnya lirih dan enggan menyebutkan namanya.

Penyidik KPK yang tiba pukul 10.30 WIB di Polres Mojokerto Kota dengan membawa dua koper berwarna biru juga memeriksa pengusaha.Di antaranya Sunarto yang merupakan salah satu rekanan CV. Musika milik MKP ini. Ia tiba lebih awal dari penyidik KPK sekitar pukul 10.00 WIB sesuai dengan jadwal pemeriksaan.

Pemeriksaan kali ini merupakan kali kedua bagi Sunarto. Sekitar pukul 14.45 WIB ia keluar dari ruangan penyidikan. Ia mengaku dipemeriksa terkait kasus TPPU MKP.

“Kajian ulang untuk persiapan sidang, pertannyaannya diulang, dan jawabannya tetaplah,” ujarnya.

Dirinya tak mengelak jika memegang sejumlah proyek, salah satunya proyek PJU (Penerangan Jalan Umum) dan pencucian pasir di Kabupaten Mojokerto. “Iya tiga item paling, di pencucian pasir sama las tiang lampu,” ungkapnya.

Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap Edi Ikhwanto yang sekarang menjabat Ketua Komisi 3 DPRD kabupaten Mojokerto. Anggota fraksi PKB ini hadir pukul 11.30 WIB. Edi nampak keluar pukul 13.05 WIB dari ruangan yang juga digunakan KPK dalam penyidikkan kasus korupsi Bupati Nganjuk Taufiqurrahaman.

Sayangnya anggota PKB ini mengelak dan kabur saat awak media ingin meminta keterangan terkait kehadiran dirinya memenuhi panggilan KPK,

“Tunggu dulu, masih ambil berkas di mobil,” ucapnya, namun dinanti lama, Edi tak kunjung kembali.

Pada hari pertama, komisi anti rasua ini memeriksa 12 saksi. Di antaranya tiga pejabat Eselon II atau setingkat kepala dinas dan tiga mantan ajudan MKP. Tiga pejabat tersebut yakni Kepala Dinas Sosia, Kepala Dinas Perkebunan, dan Sekretaris DPRD Sumiarsih. ywd

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry