SURABAYA | duta.co – Operasi Patuh Semeru 2019 mulai Kamis (29/8/2019) hingga dua minggu ke depan, Rabu (11/9/2019). Sebanyak 312 personel dikerahkan untuk menindak segala bentuk pelanggaran khususnya lalu lintas.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan ini digelar agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas. Setidaknya ada delapan target sasaran polisi untuk dilakukan penindakan.
Di antaranya, mengemudi sambil main handphone, mengemudi dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan helm standart, tidak menggunakan safety belt, roda 4 melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengendara dibawah umur, dan kendaraan yang menggunakan strobo, rotator, serta sprint.
“Mengingat salah satu potensi di Jatim dengan padatnya penduduk dan transportasi, tidak menutup kemungkinan mengakibatkan kecelakaan dan pelanggaran lalin. Sasaran kami kegiatan ini adalah roda dua dan roda empat,” kata Sandi, usai apel pasukan Operasi Patuh Semeru, Kamis (29/8).
Sandi berharap, dengan adanya Operasi Patuh Semeru ini bisa menciptakan Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Berlalu Lintas. Khususnya menekan angka kecelakaan. Di mana 60 persen kecelakaan di Jatim banyak terjadi pada kendaraan roda dua.
Sementara Kasat Lantas, AKBP Eva Guna Pandia menambahkan, dalam razia serentak diseluruh Polda se Indonesia tersebut, diharapkan masyarakan akan mematuhi peraturan berkendara. “Karena berawal dari pelanggaran dapat menimbulkan adanya kecelakaan,” kata Pandia.
Kasatlantas mengimbau kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan saat berkendara agar tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dalam berkendara serta memperhatikan surat-surat maupun kelengkapan kendaraan bermotor saat bepergian. tom