Hari Cipto Wiyano SH, Ketua Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI) (kanan) saat menerima berkas pengaduan masyarakat. (FT/MKY)

SURABAYA | duta.co – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta ikut berteriak, jangan diam terkait adanya anggota DPR RI yang menolak dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sibuk. Jika dibiarkan, ini jelas akan menjadi penyumbatan penegakan hukum.

“Jangan diam. Ini justru demi menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR RI. MDK juga berwenang memanggil pihak yang ‘mokong’ dipanggil KPK, apalagi alasan sibuk. Karena pekerjaan DPR itu, pekerjaan kolektif,” demikian Hari Cipto Wiyano SH, Ketua Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI) kepada duta.co, Rabu (27/11/2019) malam.

Menurut Cipto, SCWI segera menghadap MDK. Yakinkan, bahwa, negeri ini tengah memasuki tahapan gawat darurat penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Rakyat tidak boleh diam. Karena korupsi telah membuat Indonesia babak belur berkepanjangan. “Ini lonceng kematian supremasi hukum. Rakyat harus bergerak. Mahasiswa juga jangan sampai lengah,” tegasnya.

Seperti yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir KPK dengan komisi III di DPR pada Rabu (27/11/2019). Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman dari fraksi Partai Demokrat, sempat mengungkit, mengapa KPK membiarkan saksi mangkir.

Di antara mereka yang mangkir, ada anggota DPR RI seperti politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, empat kali mangkir dipanggil KPK, agar memberikan keterangan dalam kasus suap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.

Terbaru, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat, Hong Arta John Alfred, menolak datang karena sibuk sampai tanggal 23 Desember nanti. “Ini bisa disebut sebagai penyumbatan hukum, obstruction of justice. Serius! Kalau dibiarkan republik ini akan loyo dan mati,” ujar Cipto.

Mengapa Takut

Dalam pandangan Benny, pimpinan KPK sekarang seolah tak berdaya ketika melihat saksi banyak yang mangkir dari pemanggilan penyidik. Selain itu, kata dia, hal tersebut justru dibiarkan. Seolah ada perlakuan berbeda dari rezim kepemimpinan sebelumnya.

Tak terima tudingan itu, di hadapan anggota komisi III DPR, Saut langsung memberikan instruksi kepada Plt Deputi Penindakan, RZ Panca Putra Simanjuntak agar segera memanggil saksi yang mangkir mulai Kamis (28/11/2019) esok.

“Panca, mulai esok kamu panggil semua saksi yang kemarin mangkir itu ya. Saya yakin kamu sudah tahu nama-namanya di luar kepala. Jadi, sudah kami pastikan dipanggil besok,” kata dia serius.

Kini, publik menunggu, bagaimana cara penegak hukum menghadirkan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke gedung KPK, jika terus ‘mokong’. “Toh dia diperiksa sebagai saksi. Mengapa takut?” tutup Cipto. (mky,cnni)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry