JAKARTA | duta.co – Hari ini, Selasa (21/2/2017), sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kembali digelar di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono.

Salah satu penasehat hukum Ahok, Ronny Talapessy, membeberkan para saksi yang akan didengar keterangannya hari ini berjumlah empat orang. Mereka terdiri dari dua ahli agama Islam dan dua ahli hukum pidana.

“Ahli-ahli yang akan dihadirkan untuk didengar keterangannya adalah ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan dan Mudzakkir. Sedangkan ahli agamanya Profesor Dr Yunahar Ilyas dan Kiai Haji Miftachul Akhyar,” kata Ronny.

Diketahui Abdul Chair Ramadhan dan Mudzakkir merupakan ahli yang berhalangan hadir di persidangan ke-10. Abdul Chair adalah ahli hukum pidana Majelis Ulama Indonesia (MUI), sedangkan Mudzakkir ahli pidana Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry