AHOK saat menjalani sidang kasus penistaan agama.

JAKARTA | duta.co – Hari ini Selasa 9 Mei 2017 menjadi hari yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah menghabiskan energi untuk berkonflik terkait kasus penistan agama yang dilakukan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sidang vonis Ahok hari ini akan memberi banyak pelajaran bagi bangsa ini. Pelajaran soal keadilan, penegakan hukum, toleransi, gaya kepemimpinan, hingga politik, mengingat kasus ini berbarengan dengan Pilkada DKI.

Pidato Ahok di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 lalu, yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51, menyulut kemarahan umat Islam, bukan hanya muslim Jakarta tapi dari seluruh Tanah Air. Aksi demo besar-besaran terjadi hingga Selasa 9 Mei 2017 hari ini. Hingga sidang vonis ini.

Mengapa sampai ada show of force heroisme umat Islam? Ya karena penegakan hukum di negeri ini masih “meriang”, tidak bisa benar-benar memberi rasa keadilan bagi masyarakat, ada dugaan intervensi, mengingat supremasi hukum masih belum sejelas supremasi politik. Hukum masih di bawah kekuasaan politik. Isu pemerintah membela Ahok tak bisa dijawab dengan baik oleh Pemerintah Presiden Jokowi hingga terjadilah gelombang aksi bela Islam secara besar-besaran. Jakarta tenggelam oleh lautan umat muslim, pada saat bersamaan di sejumlah daerah lain juga terjadi kasi anti-Ahok yang sama.

Kesan positifnya umat Islam bersatu, tapi negatifnya umat Islam seolah bermusuhan dengan umat lain. Dan anehnya, yang negatif ini disebarluaskan sehingga semakin menegaskan stigma Islam  anti-toleransi. Padahal, semua itu salah besar. Di dunia isu, di dunia hoax, kebenaran menjadi sangat mahal.

Bahkan, muncul isu makar, disertai penangkapan aktivis muslim, yang semakin menguatkan dugaan supremasi politik atas hukum tersebut. Kekuatan massa tumpah untuk mengimbangi kekuatan penguasa. Ini berbahaya sebab bisa jadi bencana. Karena itu, tak ada pilihan lain, hakim kasus Ahok harus benar-benar independen, Pemerintah harus benar-benar membuktikan tidak melakukan intervensi, sebab bila tidak, kasus ini bisa berujung petaka bagi negeri ini.
Kita tahu sidang Ahok digelar dengan sangat “istimewa” sebab kadang dilakukan hingga malam hari, memakan waktu yang cukup lama, menjadi perhatian hampir semua masyarakat. Tapi semua itu akan sia-sia bila hanya sandiwara. Sidang Ahok akan menjadi torehan sejarah setelah lama kita tidak menulisnya. Karena itu, semua pihak harus bersatu untuk menulis sejarah ini dengan baik, sejarah gemilang negeri ini dalam mengatasi konflik, bukan malah mengobarkan permusuhan antar-warga bangsa.

Untuk itu semua pihak pun mengimbau agar masyarakat, baik yang kontra maupun yang pro, menerima vonis hakim ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) misalnya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menghormati apapun hasil vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Masyarakat diminta untuk mempercayai apa pun keputusan yang ditetapkan oleh hakim.

“Pertama, bahwa kita MUI percaya terhadap keputusan hakim yang akan diambil pada sidang putusan Ahok,” ujar Ketua Majelis MUI bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi saat dihubungi Selasa (9/5/2017).

Masduki mengatakan, MUI sepenuhnya yakin kepada hakim. Dia percaya bahwa hakim akan memutuskan perkara secara independen dan sudah memenuhi rasa keadilan.

“Kami yakin Hakim akan memutuskan perkara secara independen. Hakim sebagai wakil Tuhan di muka bumi, kami yakin akan mengambil keputusan yang seadil-adilnya, yang tidak terpengaruh tuntutan jaksa, desakan ataupun bentuk-bentuk intervensi lainnya,” katanya.

Masduki juga mengimbau masyarakat agar menerima dengan lapang dada apapun keputusan yang ditetapkan. Dia meminta agar pihak manapun bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan di luar ketentuan hukum yang berlaku.

“MUI mengimbau agar seluruh rakyat Indonesia, khususnya umat Islam dan umat-umat lainnya untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan langkah di luar ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau agar masyarakat jangan bereaksi di luar ketentuan atas keputusan hakim,” katanya.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar persoalan politik tidak dicampur-adukkan dengan sidang Ahok. Masduki menyebut jika hal itu terjadi maka dapat menyulutkan perselisihan dan menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat.

“Jangan mudah terprovokasi terhadap tumpangan politik ataupun kelompok lain yang ingin menumpangi kepentingan-kepentingan lain dalam kasus ini. Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing, tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” katanya.  hud. det

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry