Aktivitas di pabrik amoniak Urea I PG yang semakin optimis menghadapi persaingan global. (FT/muchshopii)

GRESIK | duta.co – Kebijakan pemerintah yang menyesuaikan harga gas bumi, direspon positif PT Petrokimia Gresik (PG). Sebab, kebijakan tersebut membuat optimis perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia ini menghadapi persaingan global.

Direktur Utama (Dirut) PG, Rahmad Pribadi, mengapresiasi kebijakan Kementerian ESDM tersebut. Sebab, gas bumi merupakan bahan baku utama untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA, dan NPK.

“Penurunan harga gas bumi ini akan berdampak pada sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional,” ujar Rahmad dalam rilisnya, Minggu, (5/7/20).

Dicontohkan, porsi gas bumi untuk produksi pupuk Urea mencapai 70 persen. Sementara harga gas bumi yang selama ini diperoleh PG dari sejumlah pemasok cukup tinggi, rata-rata di angka US$ 7,45 per MMBTU.

“Harga itu (US$ 7,45 per MMBTU) cukup tinggi jika dibandingkan dengan pabrik pupuk lainnya di Indonesia. Bahkan sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara lainnya di Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia, dan lain sebagainya,” imbuh dia.

Dengan adanya beleid baru dari Kementerian ESDM ini, sambung dia, PG akan menerima harga gas bumi pada kisaran US$ 6 per MMBTU. Diproyeksikan efisiensi biaya produksi pupuk Urea, ZA, dan NPK PG mencapai Rp 743,97 miliar per tahun, yang juga berdampak pada penurunan biaya subsidi pupuk yang harus dibayarkan pemerintah.

Meskipun kisaran harga US$ 6 per MMBTU ini masih di atas harga gas bumi di negara lain (US$ 3-4 per MMBTU), Rahmad tetap optimistis penurunan harga ini sudah sangat membantu meningkatkan efisiensi perusahaan dalam menghadapi persaingan global.

31 Pabrik Milik Petrokimia Gresik

Saat ini, Petrokimia Gresik memiliki 31 pabrik (pupuk dan non-pupuk) dengan kapasitas total 8,9 juta ton per tahun. Adapun pabrik yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku sebanyak 15 unit, yaitu dua unit pabrik amoniak (bahan baku Urea) kapasitas produksi 1,1 juta ton per tahun, dua unit pabrik Urea kapasitas 1 juta ton per tahun, tiga unit pabrik ZA kapasitas 750 ribu ton per tahun, serta delapan unit pabrik NPK kapasitas 2,7 juta ton.

Adapun penyesuaian harga gas bumi diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 89K/10/MEM/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Ada tujuh sektor yang mendapat penyesuaian harga, salah satunya industri pupuk, dimana harga pada titik serah pengguna (plant gate) ditetapkan pada kisaran harga US$ 6 per MMBTU (Million British Thermal Units).

Sementara itu, Rahmad juga menjelaskan bahwa penurunan harga gas bumi tidak hanya berdampak pada peningkatan daya saing perusahaaan saja, melainkan dapat dirasakan juga oleh pemerintah melalui efisiensi subsidi.

Semakin kecil harga pokok produksi pupuk, maka anggaran subsidi yang dibayarkan pemerintah kepada Petrokimia Gresik dapat semakin efisien. Mengingat pada tahun 2020 ini, alokasi pupuk bersubsidi yang wajib disalurkan oleh Petrokimia Gresik sebesar 4,1 juta ton atau 52 persen dari total alokasi nasional (7,9 juta ton) yang menjadi tanggung jawab Pupuk Indonesia. (pii)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry