Kajati Tegaskan Penyidikan Kasus Ini Masih Berjalan

SURABAYA|duta.co – Meninggalnya dr Bagoes Soetjipto yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), dipastikan tidak dijadikan alasan penyidik Kejati Jatim untuk menghentikan proses hukum kasus tersebut.

Kejati Jatim mengaku masih berusaha untuk menetapkan tersangka lain pada kasus ini.

Kepala Kejati Jatim, M Dofir menegaskan, pihaknya masih berusaha mencari bukti-bukti yang mengarah ke pihak yang bertanggungjawab.

“Masih..P2SEM masih berjalan (penyidikannya). Kita masih tetap berusaha mencari bukti-bukti lain pasca meninggalnya dr Bagoe. Saksi telah meninggal dunia bukan berarti kita selesai,” ujarnya, Minggu (20/10/2019).

Ditanya bukti lain apa yang telah pihaknya kantongi saat ini, M Dofir enggan menjelaskan. “Yang pasti kita sudah berkordinasi dengan PPATK terkait arah aliran dana dari kasus ini,” tambahnya.

Sejak pengusutan kasus ini di 2009, banyak pihak yang dihukum dan terlibat dalam mega korupsi P2SEM. Diantaranya adalah Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid. Setelah diusut, Kejaksaan berhasil menangkap dr Bagoes di Malaysia Desember 2017. Yang mana buron kasus P2SEM ini digadang-gadang sebagai saksi kunci dalam kasus ini.

Pada Kamis (20/12), dr Bagoes Soetjipto meninggal dunia saat menjalani penahanan di Lapas Porong, Sidoarjo. Hal itu membuat Korps Adhyaksa yang terletak di Jl A Yani, Surabaya ini mulai goyang dengan penyidikan kasus P2SEM. Namun penyidik Pidsus terus mengupayakan bermacam cara untuk menguak kasus ini, yaitu dengan keluarnya hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan kasus korupsi hibah Program P2SEM.

Hasil audit dari PPATK rupanya tak membawa angin segar bagi penyidikan yang dilakukan Pidsus Kejati Jatim. Bahkan Kejati Jatim tetap ‘sulit’ menemukan pihak yang bertanggungjawab dalam kasus P2SEM. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry