Ika Mardiyanti, SST, M.Kes – Dosen Prodi D-III Kebidanan, Fakultas Keperawatan dan Kebidanan

Melanjutkan tulisan sebelumnya, kehamilan saat pandemic Covid-19, bagaimana seorang ibu hamil menyikapinya. Berikut ini kelanjutannya.

Apakah pemeriksaan kehamilan tetap bisa dilakukan?

Jadwal pemeriksaan kehamilan akan sedikit mengalami perubahan untuk sementara waktu karena pengendalian penyebaran Covid-19. Biasanya setiap wanita hamil melakukan pemeriksaan sekitar 14 kali kunjungan selama kehamilan. Jumlah tersebut akan berkurang dikarenakan ibu hamil hanya disarankan melakukan pemeriksaan secara langsung apabila ada keluhan atau adanya tanda bahaya/komplikasi pada ibu hamil. Apabila memiliki pertanyaan seputar kondisi kehamilan atau masalah kesehatan lainnya, ibu hamil bisa konsultasi secara online, baik melalui, chat, SMS ataupun telp langsung dengan dokter atau bidan terdekat.

Haruskah ibu hamil menjalani pemeriksaan COVID-19 ?

WHO merekomendasikan agar setiap ibu hamil dengan gejala COVID-19 harus diprioritaskan untuk menjalani pemeriksaan. Protokol dan kelayakan pemeriksaan dapat berbeda, tergantung dari daerah tempat tinggal ibu hamil. Apabila ibu hamil tersebut terjangkit COVID-19, mereka tentu membutuhkan perawatan khusus.

Apa yang sebaiknya dilakukan ibu hamil untuk menghadapi pandemic ini ?

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh ibu hamil selama social distancing menurut Pedoman dari Kementrian Kesehatan RI tahun 2020 antara lain :

  1. Apabila hendak melakukan pemeriksaan kehamilan pertama kali, membuat janji pemeriksaan dengan dokter/bidan agar tidak menunggu terlalu lama. Selama perjalanan menuju fasyankes, lakukan pencegahan penularan COVID-19 secara umum
  2. Mengisi stiker Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dipandu bidan/perawat/dokter melalui media komunikasi
  3. Mempelajari dan menerapkan panduan di buku KIA serta melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari
  4. Ibu hamil harus memeriksa kondisi dirinya sendiri dan gerakan janinnya. Jika terdapat risiko / tanda bahaya (seperti muntah hebat, perdarahan dari vagina, kontraksi atau nyeri perut yang hebat, ketuban pecah, nyeri kepala hebat, kejang, tidak merasakan gerakan janin), maka periksakan diri ke tenaga kesehatan. Jika tidak terdapat tanda-tanda bahaya, pemeriksaan kehamilan dapat ditunda.
  5. Memastikan gerakan janin diawali pada usia kehamilan 20 minggu dan setelah usia kehamilan 28 minggu, gerakan janin (minimal 10 gerakan per 2 jam).
  6. Ibu hamil diharapkan senantiasa menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, menjaga kebersihan diri dan tetap mempraktikan aktivitas fisik berupa senam ibu hamil / yoga / pilates / aerobic / peregangan secara mandiri dirumah agar ibu tetap bugar dan sehat.
  7. Ibu hamil tetap minum tablet tambah darah sesuai dosis yang diberikan oleh tenaga kesehatan.
  8. Kelas Ibu Hamil ditunda pelaksanaannya sampai kondisi bebas dari pandemik COVID-19

Upaya pencegahan umum yang dapat dilakukan oleh ibu selama hamil

Untuk mempermudah mengingat tindakan pencegahan umum apa saja yang dapat dilakukan oleh ibu hamil agar tetap sehat dan terhindar dari COVID-19  maka dilakukan  dengan singkatan “CINTA” yaitu

C          : Cuci tangan, pakai masker dan social distancing

I           : Ibadah lebih ditingkatkan

N         : Nilai kondisi fisik dan kenali adanya tanda bahaya

T          : Tetap menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi menu seimbang, minum   tablet tambah darah dan exercise secara teratur

A         : Atur jadwal pemeriksaan kehamilan dengan dokter/bidan

Dengan demikian peran ibu hamil dalam perawatan diri (self care) dan dukungan oleh keluarga (family support) sangat dibutuhkan untuk menjaga agar kesehatan ibu hamil dan bayinya tetap optimal hingga sampai persalinan, nifas dan menyusui. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry