TAUSIAH : Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir ketika memberikan tausiah pada di acara kajian Ramadhan di Dome UMM. (duta.co/dedik ahmad)

MALANG | duta.co – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan kepada segenap rakyat Indonesia agar pemilihan umum (Pemilu) jangan sampai mencabik-cabik persatuan bangsa. Lantaran selama ini tonggak persatuanlah yang menjadi kekuatan Indonesia.
Lebih jauh Haedar Nashir menjelaskan hal tersebut seusai menghadiri kajian Ramadhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muhammadiyah Jawa Timur di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Bahwa sumbangan umat Islam untuk bangsa ini sangat besar, yakni menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika. Tidak ada negeri muslim yang memberikan yang baik, selain Indonesia.
“Artinya, umat Islam itu menjadi penyangga persatuan Indonesia. Oleh karena itu, jangan dirusak,” ungkapnya, Sabtu (18/5/2019).
Berkaitan Indonesia sebagai negara hukum, dimaksud menyelesaikan semua masalah lewat hukum. Penegak hukum juga harus adil dan menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya. Pimpinan Umum Ormas ini kemudian mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai politik. Lantaran bangsa ini akan berhadapan dengan politik yang pragmatis-oportunistik. Dalam bahasa lain, yaitu politik jahiliyah atau politik ketertinggalan dan keterbelakangan nilai.
“Kita ingin mengajak seluruh bangsa Indonesia dan umat Islam untuk memanfaatkan momentum Ramadhan untuk membangun umat terbaik dan menjadi bangsa yang unggul, ”tuturnya.
Haedar mengatakan, di usia berhasil ke-73 Indonesia, perlu ada progres yang terus-menerus. Selain itu, di tengah-tengah polarisasi kehidupan Bangsa Indonesia usai pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, Muhammadiyah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan semua pihak untuk mengedepankan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber) dalam proses perpindahan, sampai pada saat diumumkan.
“Semua proses itu juga harus berdiri di atas konstitusi dan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Pada tanggal 18 April yang lalu, Muhammadiyah telah meminta sikap resmi yaitu meminta seluruh negara dan bangsa untuk berpijak atas hukum dan konstitusi. “Harus menerima apa yang diputuskan KPU. Bagi yang tidak puas, bahkan jika ada kesalahan dan kecurangan, bawalah ke ranah hukum agar semuanya transparan. Tentu kita harus kawal juga, ”tutupnya. (dah)