SURABAYA | duta.co – Realitas ‘menjahitkan” borang, hingga ketiadaan data, jadi problem serius teknis akreditasi Perguruan Tinggi. Hal ini mencuat dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Lembaga Pendidikan Tinggi NU (LPTNU) Jawa Timur.

Demikian Asesor Ban PT Asaril Muhajir dalam paparannya pada acara Rakorwil LPTNU Jawa Timur. Acara ini terselenggara di Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), Minggu 12 Desember 2021.

“Selain memanfaatkan jasa ‘vendor’ atau “menjahitkan” borang akreditasi pada pihak luar, serta ketidaktersediaan data atau dokumen formal yang cukup tersebut, persoalan teknis lainnya dalam konteks akreditasi Perguruan Tinggi adalah tidak adanya bukti sahih yang membuktikan bahwa program dan kebijakan terlaksana secara konsisten. Selain itu masih ada budaya copy paste. Dan tim penyusun borang akreditasi kurang memahami panduan yang ada,” papar Pengurus Bidang Penjaminan Mutu LPTNU Jawa Timur ini.

Achmad Jazidie Ketua LPTNU Jawa Timur, pun menegaskan hal yang sama. “Problem akreditasi dan kelembagaan itu yang, kemudian mendorong Pengurus Wilayah LPTNU Jawa Timur mengadakan Rakorwil tahun 2021 ini,” jelasnya.

Achmad Jazidie Ketua LPTNU Jawa Timur.
Kerjsama

“Tujuan Rakorwil ini selain membahas tentang akreditasi, implementasi kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM), juga ingin mendengar aspirasi dari para Rektor, terkait pengembangan PTNU di Jawa Timur,” tambah rektor UNUSA ini.

Dalam kegiatan yang berjalan secara Hybrid (gabungan kegiatan fisik/luring dan daring) ini diikuti sekitar 100 Rektor PTNU se Jawa Timur. Saat Rakorwil juga berlangsung penandatanganan naskah kerjasama antarRektor PTNU Jatim tentang Implementasi MBKM.

Yusuf Amrozi, sekretaris LPTNU Jawa Timur menambahkan, bahwa, dari delapan bentuk implementasi MBKM tersebut, ada model pertukaran peserta didik yang bisa membuka peluang mahasiswa kampus kita dapat mengikuti perkuliahan di prodi atau kampus lain.

Dengan demikian perlu ada kesepahaman yang tertulis dalam perjanjian kerjasama. “Atas masukan atau keputusan penting dari Rakorwil ini akan kami sampaikan ke masyayikh NU Jawa Timur. In sya Allah akan kita sampaikan pada Rakornas LPTNU di Lampung, tanggal 21-22 Desember 2021”, pungkas Yusuf yang juga WD III FST UINSA ini. (ya)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry