TUBAN | duta.co – Bupati Tuban, Fathul Huda bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan Ketua Pengadilan Negeri Tuban, Fathul Mujib, meletakkan batu pertama Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Tuban, Selasa (13/04/2021).

Pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri Tuban tersebut di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Tuban berada di Jalan Wahidin Sudirohusodo. Satu komplek dengan BPBD Tuban, Mall Pelayanan Publik, dan BNNK Tuban.

Bupati Tuban, H Fathul Huda, mengatakan pembangunan gedung PN Tuban perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Termasuk keberhasilan pembangunan juga menjadi tanggung jawab kita bersama.

Ia menjelaskan, pembangunan gedung yang representatif diperlukan selaras dengan pengembangan Tuban pada masa mendatang. Mengingat sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) akan dibangun di Bumi Wali, sehingga mampu meningkatkan investasi di daerah.

“Nantinya Kabupaten Tuban di masa depan menjadi kota metropolis,” ungkap Bupati

Guna mendukung hal tersebut, kata dia, perlu kantor pelayanan yang representatif dan mencerminkan Tuban sebagai kota metropolis. Pembangunan gedung baru PN akan berada satu kompleks dengan sejumlah perkantoran di Kabupaten Tuban berpusat di satu lokasi.

“Tujuannya untuk mempermudah  pelayanan masyarakat,” tutur bupati yang pernah menjadi ketua PC NU Tuban ini

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jatim Siswandriyono, menyatakan, pembangunan gedung ini mendukung penegakan hukum di Tuban. Penegakan hukum perlu didukung sarana prasarana yang representatif. Infrastruktur yang mendukung peradilan modern, lanjutnya, yakni sebagai pencegahan dan meminimalkan terjadinya persepsi korupsi dan gratifikasi terhadap aparatur penegak hukum.

“Pemkab Tuban sebagai lembaga Eksekutif dan DPRD Tuban sebagai lembaga legislatif telah menjalankan tugasnya menyokong tanggung jawab yudikatif PN Kabupaten Tuban,” jelasnya.

Ke depannya, ia berharap, peradilan di Kabupaten Tuban dapat terus meningkat sesuai dengan regulasi dan perkembangan zaman. Salah satunya memanfaatkan kemajuan teknologi guna mewujudkan peradilan yang cepat, efisien, dan minim pembiayaan.

“Mencegah korupsi dan gratifikasi, memudahkan pelayanan hukum bagi pencari keadilan dan meminimalisir persebaran Covid-19,” tambahnya.

Ia berpesan agar Pengadilan Negeri di tiap daerah mampu menjalin hubungan harmonis dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Sinergitas yang mantap mendukung tugas peradilan dan penegakan hukum masing-masing wilayah.

“Hukum dan politik dapat disatukan namun tidak dapat disenyawakan. Jadi hargai profesionalisme dari tanggungjawab masing-masing,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Tuban, Fathul Mujib menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Tuban dan institusi terkait pembangunan gedung baru PN Tuban.

Menurutnya, gedung PN yang lama belum memenuhi persyaratan Peradilan Negeri modern. Salah satunya masih rentan terjadinya kontak antara orang berkonflik dengan hukum atau terdakwa dengan aparatur penegak hukum dan korban.

Ia menambahkan, pembangunan gedung yang kira-kira menelan biaya Rp15 miliar ini akan sesuai dengan standarisasi peradilan modern. Di antaranya adanya fasilitas pelayanan terpadu satu pintu,  jalur terpisah terdakwa, panitera, maupun korban, dan ruang peradilan yang representatif.

“Kami harapkan pendampingan dari Pengadilan Tinggi Surabaya hingga pembangunan selesai paripurna,” pungkas ketua PN Tuban. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry