Gus Yasien (kiri) dan HBS (ft/okezone.com)

SURABAYA | duta.co – Pengacara senior Surabaya, H Tjetjep Mohammad Yasien memberikan  catatan menarik terkait kasus baru yang menjerat Habib Bahar bin Smith (HBS). Kabarnya,  HBS masuk tahanan Polda Jabar setelah menjadi  tersangka usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam terkait penyebaran berita bohong soal Habib Rizieq Syihab (HRS) dan Tragedi Km 50.

“Ini menarik! Tak akan ada asap, kalau tak ada api. Itu pasti. Soal benar tidaknya dia menyebar berita bohong, biar hakim yang mengadili. Yang jelas, tak terbantahkan adalah Tragedi Km 50 yang menewaskan enam anggota Laskar FPI. Andai tidak ada Trangedi Km 50, saya yakin tak ada pula berita yang dituduh bohong tersebut,” jelas Gus Yasien panggilan akrabnya kepada duta.co, Sabtu (8/1/22).

Lelaki yang juga Ketua Harian PPKN (Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah) ini justru berkeyakinan kasus HBS terbaru ini, akan menjadi bandul balik, atau berbalik arah. Menurutnya, kasus baru BHS ini, menjadi kesempatan untuk membuka isi buku putih Tragedi Km 50 di depan majelis hakim.

“Membaca pernyataan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, bahwa penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti terkait (https://radartegal.com/50-saksi-dan-6-barang-bukti-kasus-habib-bahar-bin-smith-diperiksa-polisi.25620.html), maka, HBS pun bisa ajukan ratusan saksi. Prediksi saya, dia siap menjadi ‘tumbal’ demi Tragedi Km 50,” tegasnya.

Dan, benar, kasus yang menjerat HBS kali ini, bukan soal Jenderal Dudung, melainkan terkait dengan isi ceramahnya beberapa waktu lalu. “Kalau substansi pokok, terkait video yang dimaksud dalam objek tindak pidana itu video ceramah Habib Bahar bin Smith,” kata Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Bahar, kepada JPNN.com melalui sambungan telepon, Jumat (7/1).

Babak Baru

Lalu, Yanuar mengungkapkan, bahwa, pertanyaan penyidik Polda Jawa Barat itu lebih kepada isi ceramah Habib Bahar yang berkaitan tentang Habib Rizieq Syihab dan peristiwa kematian 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. “Isi ceramah itu antara lain soal HRS kemudian soal peristiwa Km 50 atau tewasnya syuhada,” lanjutnya.

Soal isi ceramah Habib Bahar yang terkait KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Aziz justru mengatakan tidak menjadi pertanyaan penyidik secara mendalam. “Di ceramah itu ada (soal Jenderal Dudung, red), tetapi tidak mereka tanyakan lebih dalam oleh penyidik,” ungkap Aziz Yanuar.

Namun ketika menyinggung Habib Rizieq dan Km 50, Aziz menyebut pihak kepolisian lebih intens dalam melakukan pembahasan. Ini, kemudian memunculkan banyak spekulasi, publik menilai pengacara HBS kecolongan, karena publik mengetahui dugaan kasus yang menimpa penceramah itu terkait KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.

“Sah-sah saja, kalau publik punya anggapan seperti itu. Karena masyarakat tahunya HBS baru saja ‘bersitegang’ dengan Brigjen Achmad Fauzi, Danrem 061 Surya Kencana. Tetapi, hukum tidak bisa kita ajak sandiwara. Yang jelas, kalau benar ini soal Km 50, berarti sama saja membuka babak baru peristiwa yang merenggut 6 syuhada FPI,” pungkasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry