Gus Hans

Surabaya|duta.co- Sejak Rabu (12/1)  sebuah pondok pesantren di Ploso, Kabupaten Jombang dijaga ratusan massa. Mereka mengantisipasi kedatangan aparat kepolisian yang kabarnya akan melakukan jemput paksa terhadap MSAT.

Sebelumnya MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerkosaan dan perbuatan cabul tehadap santriwati sejak 2019. Namun hingga saat ini yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan penyidik hingga belum bisa ditahan.

Berlarutnya proses hukum kasus dugaan rudakpaksa santriwati yang dilakukan MSAT, anak kyai salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jombang memantik perhatian publik, salah satunya dari tokoh muda di kalangan pesantren.

Menyoroti hal ini, tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Zahrul Azhar Asumta As’ad atau yang akrab disapa Gus Hans meminta semua pihak harus mengedepankan, menghormati dan mentaati hukum positif yang berlaku.

“Bagi saya siapapun pelakunya adalah warga negara yang memiliki kewajiban untuk mentaati aturan hukum positif yang berlaku,” tegas Gus Hans saat dihubungi duta.co, Jumat (14/1)

Pengasuh Pondok Pesantren Queen Al Azhar Darul Ulum Jombang ini menilai, sangat tidak arif bila perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang per orang ini dikaitkan dengan lembaga atau institusi tertentu, terlebih itu adalah pesantren.

 

“Kita tidak boleh melembagakan permasalahan personal yang kerap akan menjadi pemicu permasalahan sosial yang lebih besar. Seperti kasus Suni-Syiah di masa lalu yang ternyata berawal dari perselisihan keluarga saja, yang kemudian menjadi isu nasional hingga berujung pengusiran,” ujar Wakil Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jawa Timur ini.

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di pesantren, menurut Gus Hans bukan hal baru dalam kontek pemanfaatan agama dan kekuasaan dalam melancarkan modus operandinya.

Hal tersebut juga terjadi di lingkungan gereja antara pimpinan gereja dengan jemaatnya dan juga di kantor kantor milik negara dan swasta antara atasan dan bawahannya dengan alat ketakutan dan ancaman.

 

Untuk itu diperlukan sikap tegas kepada siapapun bahwa jangan membawa-bawa institusi hanya untuk melindungi tindakan yang dilakukan oleh orang perorang walaupun orang tersebut memiliki ‘saham atau jasa’ yang besar dalam institusi tersebut.

 

“Mereka tidak sadar bahwa praktek melembagakan permasalahan personal ini justru akan mendowngrade bukan hanya institusinya saja, tetapi seluruh komunitas yang sewarna dengan mereka, dan kita semua pun akan terkena dampaknya,” pungkas Gus Hans. (rls.mha)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry