BOJONEGORO | duta.co Gugatan praperadilan Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto kepada Kapolda Jatim, sesuai jadwal akan disidangkan besok Rabu, 13 April 2022.

Kuasa hukum Wabup Bojonegoro, M Sholeh mengatakan, kliennya telah mendapat surat panggilan dari PN Surabaya untuk diminta hadir di persidangan pada 13 April 2022 besok.

“Panggilan itu terkait gugatan praperadilan klien kami atas Kapolda Jatim,” ucapnya, Selasa (12/4/2022).

Untuk menghadapi sidang pertama gugatan praperadilan yang terdaftar dengan nomor: 11/Pid.Pra/2022/PN.Sby itu, lanjut Sholeh, pihaknya telah menyiapkan materi gugatan praperadilan guna disampaikan dalam sidang.

“Ahli pidana juga telah kita siapkan, serta bukti Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2Lidik),” lanjut Sholeh.

Menurutnya gugatan praperadilan itu dilakukan untuk memperoleh hak dan keadilan yang sama di mata hukum, sebab secara konstitusi setiap warga negara berhak mengajukan praperadilan jika laporan atau aduannya tidak ditindaklanjuti.

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, namun jika bersinggungan dengan kekuasaan jadi tumpul,” pungkas Kuasa Hukum Budi Irawanto. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry