Ambruknya Tiang Listrik PLN itu nyaris mengenai penggugat, pemilik mobil Nissan Terrano (ft kiri) dan tiang listrik yang retak dan sudah lama ditandai warga. (FT/mky)

SIDOARJO|duta.co – Gugatan ambruknya 61 tiang listrik PLN di Desa Barengkrajan, Krian, Sidoarjo — yang menimpa mobil Nissan Terrano, milik Mokhammad Kaiyis, warga Desa Sidorejo – terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

“Ya. Sudah terdaftar dengan Perkara No 27/Pdt.G/2020/PN.Sda. Sidang perdananya Selasa pekan depan,” demikian disampaikan Taufik Hidayat SH, kuasa hukum Mokhammad Kaiyis kepada duta.co, Rabu (29/1/2020).

Menurut Taufik, gugatan ini penting, setidaknya menjadi pelajar serius bagi PLN agar tidak sembrono dalam bekerja. Di samping itu, dengan gugatan ini, akan terurai kinerja buruk PLN, khususnya di proyek sepanjang 2 Km Desa Barengkrajan tersebut.

“Warga di sekitarnya sangat trauma. Ini bentuk kecerobohan yang mengancam jiwa orang. Ambruknya 61 tiang listik secara bersamaan, ini menunjukkan kecerobohan kerja,” tegasnya.

Apalagi, lanjut Taufik, warga sudah berkali-kali mengingatkan, tentang bahaya tersebut. Sampai warga peduli memberi tanda tiang yang sudah retak, dan melaporkan kepada petugas, tetapi, tidak ada perbaikan.

Kini 8 kabel rol ditanam bawah tanah. Dan puluhan bangkai tiang yang patah ditumpuk di bibir jalan by pass. (FT/mky)

“Hari ini pemasangan puluhan kabel rol, yang dulu di atas tiang lisrik, sudah diubah. Sebanyak 8 rol kabel di tanam bawah tanah, selebihnya menggelantung di atas. Dulu, semuanya menggelantung di atas,” tegas Taufik.

Masih menurut Taufik, kinerja PLN ini harus dikontrol ketat. Termasuk materialnya yang rentan dengan manupilasi. Selain nyawa orang, ini bisa mengakitbatkan kerugian negara. Nanti kita datangkan siapa penggarap proyek tersebut. Sudah begitu, tidak ada kepedulian terhadap korban.

“Sejumlah warga, kabarnya ada ganti rugi, tetapi, jauh dari kerugian mereka. Begitu juga hancurnya mobil Nissan Terrano milik klien kami, Pemred Duta Masyarakat, tidak ada niat baik PLN untuk menyelesaikan. Di pengadilan nanti, kita buktikan kerja buruk PLN,” tambahnya. (nzm)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry