Acara Penyerahan Bantuan Pemprov Jatim oleh Gubernur berupa bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, BKK Bumdes, Bantuan Keuangan Khusus (bkk), Jatim Puspa, Dana Bergulir Pemulihan Ekonomi Jatim, BSU BPJS Ketenagakerjaan, Sertifikat Tanah Program Strategis Nasional, Instansi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan serta Penyerahan Sembako di Dusun Biru, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Senin (28/9/2020) sore. (DUTA.CO/Raffael)

PASURUAN | duta.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Wakil Bupati Pasuruan, KH Mujib Imron, menyerahkan bantuan Pemprov Jatim, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, BKK Bumdes, Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Jatim Puspa, Dana Bergulir Pemulihan Ekonomi Jatim.

Juga, bantuan berupa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Sertifikat Tanah Program Strategis Nasional, Instansi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan serta Penyerahan Sembako, kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan, di Dusun Biru, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Senin (28/9/2020) sore.

Dihadapan masyarakat penerima bantuan, Gubernur Jawa Timur, Khofifah menuturkan, bantuan sosial yang diberikan pada warga agar bisa bermanfaat bagi warga Kabupaten Pasuruan yang terdampak Covid-19. “Selain bantuan juga penyerahan sertifikat tanah,” ujar Khofifah.

Menurutnya, banyak mushalla yang tak punya sertifikat. s”Dengan sertifikat ini, maka jelas statusnya. Semoga bantuan ini bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari, jangan sampai bantuan dari Pemerintah digunakan untuk hal-hal yang tidak penting, serta yang bisa melanggar hukum,” harapnya.

Sementara BSU ini diterima oleh 4 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan, disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Jawa Timur, Wakil Bupati Pasuruan, dan Direktur Bank Jatim.

“Tidak hanya bantuan yang kami berikan dari pemerintah provinsi jawa timur kepada masyarakat yang terdampak, melainkan kami juga menyerahkan 1.900 sertifikat tanah massal pada masyarakat kabupaten pasuruan, yang telah diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan,” paparnya. (raf)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry