Golkar Somasi DPRD : Warih Andono SH. (duta.co/yudi irawan)

SIDOARJO | duta.co– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sidoarjo akhirnya menyomasi pimpinan DPRD Sidoarjo, Rabu (3/1). Langkah itu diambil, setelah DPRD Sidoarjo belum juga memroses usulan pergantian antar waktu (PAW) dari H Khoirul Huda ke Sylvester Ratulodo yang diajukan partai berlambang Pohon Beringin Hitam tersebut.
“Ya, hari ini (kemarin, Red) kita resmi melayangkan somasi kepada pimpinan DPRD Sidoarjo. Surat somasi itu diantar oleh kurir,” kata Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Warih Andono SH.
Dijelaskan Warih, surat somasi itu berisi peringatan agar pimpinan DPRD segera memroses usulan PAW yang telah cukup lama diajukan. Pihaknya memberi tenggat, mekanisme pergantian keanggotaan dewan tersebut sudah harus dilaksanakan sebelum tanggal 8 Januari 2018 mendatang. Jika sampai tanggal yang ditentukan PAW belum juga dilaksanakan, pihaknya mengancam akan menempuh jalur hukum.
“Ya pasti kita nanti akan menempuh jalur hukum, kalau usulan PAW kita tidak dilaksanakan,” tandasnya.
Masih diungkapkan Warih, somasi itu merupakan upaya terakhir. Sebab sebelumnya, pihaknya sudah mengirimkan surat pengajuan ke DPRD Sidoarjo hingga tiga kali. Namun, ketiga surat tersebut terkesan tak digubris oleh pimpinan dewan.
“Makanya kita terpaksa mengirim somasi itu, karena tiga surat kita sebelumnya terkesan tidak digubris oleh pimpinan dewan,” terangnya.
Terkait usulan PAW dari Huda ke Sylvester, Warih mengakui memang ada pihak yang berusaha mengganjal. Padahal menurut dia, hal itu seyogyanya tidak dilakukan, lantaran usulan PAW adalah kewenangan penuh partai. Apalagi, tidak ada sedikit pun masalah dibalik usulan tersebut.
“Pak Huda sudah terima. Partai juga sudah merestui. Yang menghambat usulan itulah yang harus dipertanyakan, ada apa?” cetusnya penuh tanya.
Sehingga dalam konfirmasi itu, Warih kembali menegaskan agar DPRD Sidoarjo secepatnya memroses usulan PAW tersebut. Sebab, pihaknya sangat dirugikan akibat tersendatnya proses itu. Paling tidak, adalah hilangnya satu suara Fraksi Golkar Bintang Pembangunan (FGBP) kala mengikuti momen pengambilan keputusan di DPRD Sidoarjo.
“Pokoknya saya sangat berharap, usulan PAW itu sudah harus dilaksanakan sebelum tanggal 8 Januari besok. Kalau tidak dilaksanakan, pasti kita akan menempuh proses hukum,” tandas politikus asal Waru.
Sementara itu, Ketua DPRD Sidorjo H Sullamul Hadi Nurmawan SThI masih menanggapi enteng ancaman Warih. Politisi PKB yang akrab disapa Gus Wawan itu justru mengatakan bahwa dirinya siap melaksanakan usulan PAW yang diajukan Partai Golkar.
“Kalau saya sepakat dengan usulan (PAW) itu dan memang harus dilaksanakan. Itu adalah sikap saya. Tidak tahu kalau sikap tiga unsur pimpinan yang lain,” ungkapnya diplomatis.
Sementara dari hasil penelusuran wartawan koran ini, unsur pimpinan DPRD Sidoarjo memang tidak satu suara menyikapi usulan PAW yang diajukan DPD Partai Golkar Sidoarjo. Salah satu pimpinan yang menjabat Wakil Ketua DPRD, belum sepakat dengan usulan tersebut.
Konon pimpinan itu membandingkan usulan PAW Partai Golkar dengan usulan PAW DPD Partai Nasdem Sidoarjo yang sampai saat ini juga belum diproses.(yud)

 
 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry