LAYANAN : Gojek bekerja sama dengan JumpaPay meluncurkan layanan GoService memudahkan pelanggan membayar kewajiban pajak dan mengurus administrasi surat-surat kendaraan bermotor. (duta.co/dok)

JAKARTA | duta.co – Gojek bekerja sama dengan JumpaPay meluncurkan layanan GoService memudahkan pelanggan membayar kewajiban pajak dan mengurus administrasi surat-surat kendaraan bermotor. Kerja sama Gojek dan JumpaPay ini merupakan bentuk kolaborasi dalam menghadirkan layanan dengan konsep bisnis Third Party Platform. Pada konsep bisnis Third Party Platform, platform-platform teknologi dapat memperkenalkan produk dan layanan di ekosistem Gojek.

Cakupan layanan GoService saat ini meliputi perpanjangan (tahunan dan lima tahunan), balik nama, hingga blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Layanan GoService juga sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

GoService menawarkan empat  keunggulan utama, yaitu efisiensi waktu, keamanan melalui sistem pembayaran yang terintegrasi, transparansi layanan, dan kenyamanan karena pelanggan dapat memanfaatkan layanan dari rumah.

Head of Third Party Platform Gojek Sony Radhityo menyatakan, “Efisiensi merupakan kunci penting kehadiran GoService dalam ekosistem kami, sehingga pelanggan bisa lebih produktif dengan menghemat waktu hingga 24 kali lipat lebih cepat[1]. Proses pengajuan yang semula bisa memakan waktu hingga dua sampai empat jam, kini hanya menjadi lima sampai sepuluh menit. Pembayaran layanan dalam GoService ini juga dapat dilakukan  melalui GoPay, sehingga lebih praktis dan aman.”

Sony menambahkan, “Kami berharap kemudahan yang diberikan dalam layanan GoService ini juga dapat mendukung upaya peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.”

Saat ini layanan GoService dapat digunakan untuk kendaraan dengan kode plat B yang meliputi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Secara bertahap, GoService akan menjangkau kota-kota lain di Indonesia.

Sementara itu, CEO dan Founder JumpaPay Zulfan Fajar menyatakan antusiasme dalam bekerja sama dengan Gojek.

“Berangkat dari pengalaman kami sebagai penyedia jasa profesional untuk sejumlah perusahaan besar yang telah terdaftar secara resmi di beberapa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), kami memutuskan untuk mendirikan JumpaPay pada tahun 2018. Sejalan dengan Gojek, kami percaya teknologi memiliki peran besar dalam memudahkan kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah menjalankan proses pengurusan perpanjangan kewajiban pajak kendaraan dan surat-surat kendaraan terkait lainnya, yang semula sarat dengan tantangan dan hambatan,” ujar Fajar.

Di tengah pandemi COVID-19, JumpaPay  memastikan beroperasi dengan  mematuhi protokol kesehatan,

“JumpaPay mengedepankan protokol kesehatan di lapangan dengan selalu mengikuti imbauan menjaga jarak aman, mencuci tangan, menggunakan masker dan hand sanitizer, serta melakukan desinfeksi pada kendaraan,” tambah Fajar.

Penerapan protokol tersebut sejalan dengan komitmen Gojek yang mengedepankan protokol Jaga Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan (J3K) dalam mendukung produktivitas seluruh pengguna ekosistem, agar dapat terus beraktivitas dengan aman, nyaman, dan terjaga kesehatannya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit BPKB Direktur Regident Korlantas Kepolisian Republik Indonesia Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto mengapresiasi kolaborasi Gojek dan JumpaPay sebagai perusahaan karya anak bangsa yang mampu menciptakan dampak positif untuk menjadi solusi dalam bidang pelayanan publik.

“Kami mendukung upaya peningkatan pelayanan publik agar lebih aman, cepat, dan terpercaya dengan tetap mempedomani aturan yang berlaku termasuk dalam rangka meningkatkan angka pembayaran pajak. Langkah-langkah tersebut sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan unggul bagi masyarakat luas,” ujar Kombes Pol Indra.imm

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry