TAHANAN yang kabur ini tengah diburu polisi.

LUMAJANG | duta.co  –  Lagi-lagi kasus tahanan kabur terjadi di Jawa Timur. Setelah tahanan kabur di Polsek Tambaksari Surabaya dan Polres Malang, kali ini seorang tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang, M. Ali Fatteh, melarikan diri usai menjalani persidangan dan hendak dikembalikan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Kabupaten Lumajang.

“Ya seorang tahanan kejaksaan negeri melarikan diri,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono saat dihubungi Selasa (2/5/2017).

Namun eks Kasat Lantas Polrestabes Surabaya ini enggan menerangkan lebih jauh kasus tahanan kabur itu, karena bukan domainnya. “Silakan tanya kejaksaan saja ya,” tuturnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan,  M. Ali Fatteh merupakan tahanan kasus narkoba. Saat kejadian M Ali Fatteh diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Lumajang menuju ke Pengadilan Negeri Lumajang bersama 24 tahanan lain. Mereka diangkut dengan menggunakan bus tahanan Kejari Lumajang.

Kendaraan tahanan tersebut, mendapatkan pengawalan dari 1 orang anggota Sabhara Bripda Hangga, pada Selasa siang. Namun, sekitar pukul 16.30 wib, 17 orang tahanan termasuk M Ali Fatteh selesai menjalani persidangan di PN Lumajang, dan dikembalikan terlebih dahulu ke Lapas Kelas II B Lumajang. Sebelum dinaikkan ke kendaraan tahanan, setiap dua orang tahanan diborgol menjadi satu.

Namun pemulangan 17 tahanan ke Lapas Lumajang ini tidak mendapatkan pengawalan dari anggota Sat Sabhara Polres Lumajang. Pasalnya, seorang petugas polisi itu, sedang mengawal 7 tahanan lainnya yang masih menjalani persidangan di PN Lumajang.

Ketika kendaraan tahanan Kejari Lumajang tiba di depan Lapas II B Lumajang, para tahanan turun dan dimasukkan kembali ke lapas. Namun, seorang tahanan narkoba M Ali Fatteh, berhasil melarikan seorang diri dan sudah dijemput oleh seorang yang sudah menunggunya dengan mengendarai sepeda motor.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung saat dikonfirmasi tentang kabar kaburnya seorang tahanan kejaksaan Lumajang, mengaku belum mendapatkan kabar. “Saya belum mendapatkan kabar,” ujarnya. (dut)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry