KELER: Tersangka pencabulan saat dikeler ke Mapolrestabes Surabaya, kemarin.
KELER: Tersangka pencabulan saat dikeler ke Mapolrestabes Surabaya, kemarin.

SURABAYA | duta.co – Peringatan bagi ibu yang sudah mempunyai anak gadis. Harus benar-benar diawasi jika tidak ingin mengalami seperti warga Kedurus Gg 1-B /45 Surabaya. Bayangkan saja, anaknya , CSI (17) yang masih berstatus pelajar ini menjadi korban pencabulan ayah tirinya, Sundoyo alias Doyok (52). Dan menyedihkan aksi pencabulan itu sudah dilakukan selama 5 tahun hingga korban hamil 3 bulan.

Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Shinto Silitonga mengatakan, tindakan yang di lakukan tersangka Sundoyo, dilakukan sejak tahun 2011 lalu. Aksi bejat itu dilakukan di rumahnya ketika korbannya tengah tertidur.
Perwira asal Medan ini juga menambahkan, korban melancarkan aksinya ketika rumah dalam keadaan sepi. Dan korban memaksa dan mengancam korbannya. Korban pada 2013 sempat hamil tetapi oleh tersangka digugurkan dengan disuruh minum jamu.

Perbuatan ayah tiri  bejat ini diketahui oleh tante korban, lantaran korban sehabis pulang sekolah langsung menuju rumah tantenya dan akhirnya korban bercerita panjang lebar kepada tantenya.

Merasa geram, tante korban  langsung melaporkan perbuatan ayah tiri yang bejatnya tersebut ke Mapolrestabes. Atas laporan tante korban, tersangka akhirnya berhasil diciduk  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Kini tersangka harus mendekam di sel Mapolrestabes Surabaya untuk di proses lebih lanjut. Akibat perbuatanya Sundoyo diancam Pasal 81 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry