NYUNGSEP. Polisi mengamankan sepeda motor yang nyungsep di sawah dengan membawanya ke Mapolsek Dawarblandong. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Warga desa Temuireng, kecamatan Dawarblandong, kabupaten Mojokerto geger. Seorang petani yang merupakan warga setempat menemukan sepeda motor matic PCX bernomor polisi S 2202 TL di persawahan miliknya. Sepeda motor berwarna hitam tersebut ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB dalam keadaan nyungsep.

Karena tidak ada warga setempat sebagai pemilik sepeda motor, warga melaporkan penemuan sepeda motor tersebut kepada Polsek Dawarblandong, Senin (4/3/2023).

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kapolsek Dawarblandong AKP Agus Sugiharto menyampaikan, setelah mendapat laporan warga, Polsek Dawarblandong langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah diselidiki, ternyata motor Honda PCX bernopol S 2202 TL itu milik M Zaki (20), warga desa Mlirip, kecamatan Jetis, kabupaten Mojokerto. Zaki nyungsep ke sawah bersama motornya pada Minggu (2/4/2023) malam,” ujarnya.

Kronologi penyebab motor tersebut nyungsep di sawah bermula ketika Zaki bersama temannya, Tohirin (29), nongkrong di Warkop Boy di desa Gunungan, kecamatan Dawarblandong. Keduanya membawa satu botol arak, lalu arak itu diminum dengan dicampur kopi.

Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya memutuskan pulang meski dalam kondisi teler. Lantaran mabuk, keduanya lupa arah pulang dan tersesat di area persawahan desa Temuireng. Bahkan apes, keduanya justru tercebur nyungsep ke sawah bersama motornya.

“Zaki dan Tohirin pun kesulitan mengeluarkan sepeda motor dari sawah. Selain mereka masih mabuk, sawah tersebut juga gelap. Sehingga, keduanya meminta dijemput temannya untuk pulang. Sedangkan motor PCX itu mereka tinggal di sawah,” tuturnya.

“Korban dan temannya mabuk. Ketika perjalanan pulang, lupa jalan sehingga tersesat ke persawahan Desa Temuireng. Mereka terjebur ke sawah beserta motornya,” imbuh AKP Agus

Kapolsek Dawarblandong melanjutkan, sebenarnya teman pemilik motor datang ke lokasi sekitar jam 07.30 WIB, Senin (3/42023). “Tapi tidak berani mengambil motor itu karena sudah banyak orang. Takut dikira curanmor,” lanjutnya.

Zaki di dampingi orangtuanya mendatangi Mapolsek Dawarblandong untuk mengambil motornya. Mereka datang dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan, seperti STNK dan bukti cicilan, karena motor tersebut masih kredit. “Zaki Juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry