Imam Nahrawi, Keterangan ft suara.com

JAKARTA | duta.co – Dakwaan suap dan gratifikasi kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, bisa merembet ke mana-mana. Meski Imam mengaku keberatan soal isi dakwaan. Namun, dia memberikan isyarat ‘tajam’, bagi siapa saja yang kecipratan duit KONI, sebaiknya siap-siap.

Apakah Imam Nahrawi bakal menyanyi?  “Nanti kita akan lihat. Karena banyak…, siap-siap saja yang merasa nerima dana KONI ini, siap-siap,” demikian Imam Nahrawi, Jumat  (14/2/2020) sebagaimana dikutip kompas.com.

Meski begitu, Imam enggan menyebut pihak mana yang menerima dana hibah KONI. Setelah itu, Imam langsung berjalan keluar lobi pengadilan Tipikor.  “Terima kasih support-nya ya semua teman-teman. Terima kasih dukungannya. Silakan diikuti terus,” kata dia semangat.

Imam Nahrawi memang didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar. Jumlah yang tidak kecil. Menurut Jaksa KPK, penerimaan uang tersebut untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI ke Kemenpora.

Perbuatan Imam dilakukan bersama-sama dengan Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum. Imam dan Ulum menerima uang dari eks Sekretaris Jendral KONI Ending Fuad Hamidy dan eks Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy.

Sudah begitu, Imam juga didakwa menerima gratifikasi Rp 8,6 miliar. Uang gratifikasi itu berasal dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy hingga anggaran Satlak Prima.

Imam didakwa bersama-sama dengan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menerima gratifikasi dengan total sekitar Rp 8,648 miliar dari sejumlah pihak. Hal itu dipaparkan jaksa KPK dalam surat dakwaan terhadap Imam yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

“Bahwa terdakwa Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) bersama-sama Miftahul Ulum selaku Asisten Pribadi Menpora RI telah menerima gratifikasi berupa uang yang seluruhnya sejumlah Rp 8.648.435.682,” kata jaksa KPK Muhammad Riduan.

Merembet ke Butik

Siapa sangka, sebanyak Rp 2 miliar duit haram itu, menurut Jaksa KPK dipakai sebagai pembayaran jasa desain Konsultan Arsitek Kantor Budipradono Architecs dari Lina Nurhasanah (mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas Kemenpora) yang bersumber dari uang anggaran Satlak Prima.

Jaksa dalam dakwaannya menjelaskan, saat itu pihak konsultan mempresentasikan rencana pembuatan desain rumah milik Imam di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Istri Imam, Shohibah Rohmah, pun menyetujui untuk menggunakan jasa desain rumah konsultan tersebut.

Selanjutnya, dijalin kontrak antara pihak konsultan dan Shohibah dengan nilai Rp 700 juta. Pembayaran dilakukan sebanyak 4 termin sesuai tahapan pekerjaan. Seiring beberapa waktu, Ulum, Imam, dan Shohibah melakukan pertemuan dengan pihak konsultan yang sama di rumah dinas Imam.

Dalam pertemuan itu, Shohibah minta dibuatkan desain untuk renovasi interior butik dan kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Menurut jaksa, rencana anggaran yang dibutuhkan untuk renovasi butik dan kafe itu sebesar Rp 300 juta, sedangkan biaya jasa desain interior sebesar Rp 90 juta.

Pada sekitar Oktober 2016, Miftahul Ulum menghubungi Lina Nurhasanah. Dalam pembicaraan tersebut, Ulum meminta uang Rp 2 miliar untuk membayar “Omah Bapak”. Maksudnya, rumah milik Imam Nahrawi.

Atas permintaan itu, Lina Nurhasanah menyiapkan uang tersebut yang bersumber dari dana akomodasi atlet pada anggaran Satlak Prima. Uang tersebut diserahkan oleh Lina kepada stafnya bernama Alverino Kurnia untuk dibawa ke kantor pihak konsultan tersebut.

Selanjutnya, pihak konsultan menyerahkan tanda bukti penerimaan uang itu sebagai pembayaran jasa desain rumah milik Imam. Dengan uang Rp 2 miliar itu, Shohibah juga memesan desain bangunan di kawasan Jagakarsa dengan luas tanah sekitar 3.022 meter persegi.

Rencananya tanah itu akan dibangun asrama untuk santri, pendopo, dan lapangan bulu tangkis. Gratifikasi Rp 4,94 miliar Selain Rp 2 miliar, Imam melalui Miftahul Ulum juga menerima gratifikasi sebesar Rp 4,948 miliar dari Lina Nurhasanah. Uang itu juga diambil dari anggaran Satlak Prima. (sumber kompas.com)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry