Bambang Tri (kanan) dan Gus Nur. (FT/IST)

SURABAYA | duta.co – Jagat politik, jelang Pilpres 2024 semakin ‘runyam’. Ini lantaran Bambang Tri Mulyono (penulis buku Jokowi Under Cover), juga menggugat Presiden Jokowi terkait keaslian ijazahnya. Padahal, tak lama lagi, ia mengakhiri jabatan.

“Publik memang butuh kepastian hukum. Selama ini hanya rumor yang muncul. Bambang Tri Mulyono sebagai penulis buku Jokowi Under Cover, terus meyakinkan publik datanya akurat. Bahkan dia mengaku mendapat perlakuan kasar dan kekerasan. Katanya sampai mental dan fisik istrinya, hancur,” demikian Gus Yasien kepada duta.co, Selasa (4/10/22).

Tak tanggung-tanggung, kuasa hukum Bambang Tri terdiri dari Prof Dr Eggi Sudjana, Ahmad Khozinudin, SH, Yasin, SH dan Ricky Fattamazaya Munthe, SH, MH. Gugatan perbuatan melawan hukum itu tercatat dengan Nomor Perkara : 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, tanggal 03 Oktober 2022.

Sebagai tergugat I adalah Ir H Joko Widodo, selaku Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam kapasitas sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan (Presiden RI).  Tergugat II, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Tergugat III  Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).

Gugatan diajukaan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kelas IA Khusus, Jalan Bungur Besar Raya Nomor 24. Gunung Sahari Selatan. Ada pun sebagai tergugat IV adalah Mendikbud Ristek.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum diajukan sehubungan dengan adanya Keterangan yang Tidak Benar dan/atau Memberikan Dokumen Palsu berupa Ijazah (Bukti Kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Atas Nama Joko Widodo Dalam Proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024.

Salah satu tuntutannya adalah menghukum agar Presiden Jokowi. “Bisa kita bayangkan, betapa remuk redam opini publik kalau gugatan itu oleh majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat tersidangkan. Gawat! Pak Jokowi harus menjawab dan menjelaskan keaslian dokumen tersebut. Ini penting untuk mengakhiri debatable di ruang publik,” pungkas Gus Yasien panggilan akrab H Tjetjep Mohammad Yasien, SH, MH. (MKY)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry