Pelaku ketika diamankan di Polsek Suboh (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Akibat perbuatannya kurang senonoh, seorang pemuda berinisial SBR asal Desa Kemuning, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso wajahnya babak belur dihakimi puluhan massa. Pemuda berusia 19 tahun ini dihakimi massa lantaran memegang bokong seorang karyawan toko ritel berinisial RMT (19), Kamis (5/1/2023).

Berdasarkan informasi, sebelum memegang bokong korban RMT di jalan Raya Suboh, pelaku habis dari rumah tunangannya di Kecamatan Suboh. Pada saat itu, pelaku SBR nongkrong di traffick light simpang empat Suboh sambil bermain ponsel. Namun, beberapa saat kemudian pelaku melihat korban melintas menuju ke arah barat mengendarai sepeda motor sendirian.

Melihat ada seorang perempuan muda pada malam hari naik motor sendirian, maka pelaku langsung mengejar dan memegang bokong korban. Selanjutnya, pelaku kabur ke arah barat. Tidak terima bokongnya dipegang oleh pelaku, maka korban memberitahukan peristiwanya kepada pacarnya yang juga bekerja sebagai karyawan toko ritel di sebelah barat Mapolsek Besuki.

Secara kebetulan, ketika korban dan pacarnya duduk di depan Ritel tersebut, tiba-tiba pelaku melintas mengendarai motornya, kemudian korban dan pacarnya langsung mengejar pelaku. Kaget dikejar oleh korban dan pacarnya, pelaku kabur meninggalkan sepeda motornya di jalan. Pelaku justru memilih kabur meninggalkan sepeda motornya masuk ke Gang di Lingkungan Kauman Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

Melihat pelaku kabur ke pemukiman warga, korban dan pacarnya langsung berteriak maling, sehingga puluhan warga mengejarnya dan berhasil menangkap pelaku lalu menghakimi pelaku hingga wajahnya babak belur pada bagian klopak mata dan bibir sobet.

Beruntung, ketika pelaku begal bokong dihakimi puluhan massa di Lingkungan Kauman, Desa Besuki, Kecamatan Besuki, ada petugas Polsek Besuki sedang Patroli. Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku SBR ke Mapolsek Besuki.

Keterangan yang disampaikan Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan, jika pelaku pelecehan seksual ditangkap oleh warga dan dihakimi. “Pelaku diamankan oleh petugas patroli ke Mapolsek Besuki. Karena TKP pelecehan seksual tersebut terjadi di jalan Raya Suboh, maka penanganan kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polsek Suboh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Situbondo menjelaskan, pemuda pelaku pelecehan seksual sempat diamankan di Mapolsek Suboh, namun karena kasusnya tidak dilaporkan oleh korban, maka petugas menyerahkan pelaku kepada orang tuanya. “Setelah diberi pembinaan dan menulis surat pernyataan, pelaku diserahkan kepada orang tuanya,” pungkas Iptu Achmad Soetrisno. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry