Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, KH Bukhori Yusuf. (FT/IST)

JAKARTA | duta.co – Bukan rahasia lagi, guru honorer madrasah, baik yang belum tersertifikasi maupun yang sudah, nasibnya terus ketinggalan. Bahkan seakan menjadi langganan, sampai muncul guyonan jatah guru honorer madrasah selalu ‘masbuk’ alias telat.

“Tinggal ikhlas atau tidak. Itu saja. Imbalannya di akhirat,” demikian komentar salah seorang guru honorer di sebuah madrasah, di Jawa Timur, Rabu (1/12/21) mendengar usulan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, KH Bukhori Yusuf yang mendorong keberpihakan Menteri Agama terhadap nasib guru madrasah honorer dan guru yang telah tersertifikasi namun tidak kunjung memperoleh inpassing.

Menurut Kiai Bukhori, dirinya menerima banyak aspirasi dari para guru maupun asosiasi seperti Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang mengeluhkan soal masalah penyetaraan gaji, tunjangan, hingga kurikulum.

“Para guru honorer dan guru yang sudah tersertifikasi tapi tidak kunjung ter-inpassing adalah persoalan yang perlu menjadi prioritas pemerintah. Kiprah mereka dalam berkhidmat ada yang sudah mencapai puluhan tahun dalam mendidik. Namun terpaksa bertahan dalam taraf hidup yang mengkhawatirkan lantaran tidak kunjung memperoleh kepastian,” terangnya.

Negara, lanjutnya, Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Anak Cabang Pecangaan dan Ranting Karangrandu, Jepara pada tahun 1986 ini, sudah semestinya memahami, dengan membantu memecahkan masalah mereka. “Ini merupakan bagian dari upaya mengembangkan SDM sekaligus wujud apresiasi negara terhadap profesi pendidik,” tambahnya saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta (30/11/2021).

Dukung Revitalisasi UPQ

Politisi sekaligus dosen ini meminta pemerintah tidak memandang sebelah mata, terhadap keluhan para guru madrasah honorer yang jumlahnya mencapai ratusan ribu ini. Dirinya berharap pemerintah, utamanya Kementerian Agama, segera menindaklanjuti aspirasi para guru. Dan segera mengambil kebijakan prioritas yang solutif dalam memecahkan permasalahan mereka.

Masih dalam kesempatan sama, Legislator Dapil Jawa Tengah 1 ini turut menyinggung rencana Kementerian Agama untuk merevitalisasi Unit Percetakan Quran (UPQ) menuju taraf internasional yang menargetkan oplah cetak sebanyak 10 juta eksemplar per tahun. Terkait hal itu, Kiai Bukhori menyatakan dukungan penuh atas rencana tersebut.

Anggota Komisi Agama ini menjelaskan, melihat jumlah populasi muslim di Indonesia yang mencapai 225 juta jiwa. Maka, setidaknya butuh empat hingga lima juta eksemplar mushaf Alquran per tahun untuk mencukupi kebutuhan nasional. Namun sayangnya, kapasitas UPQ saat ini belum mencapai angka tersebut.

Selain itu, Kementerian Agama, melalui UPQ, turut mengemban tanggung jawab sosial dan moral dalam memberantas buta huruf Alquran di Indonesia. Sebab, walaupun 87% penduduk Indonesia muslim, mirisnya sebagian besar di antara mereka tidak mengenal huruf Alquran. Hal ini berdasarkan riset Institut Ilmu Alquran pada 2016 yang menyebut sebanyak 65% masyarakat Indonesia buta huruf Alquran. (*)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry