PENGHARGAAN: Kapolda Jatim saat memberikan penghargaan pada sembilan polisi berprestasi di Satreskoba Polrestabes Surabaya. (Duta.co/Tunggal Teja)
PENGHARGAAN: Kapolda Jatim saat memberikan penghargaan pada sembilan polisi berprestasi di Satreskoba Polrestabes Surabaya. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co – Sembilan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya mendapatkan penghargaan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, Kamis (19/1). Penghargaan ini berkaitan keberhasilan mereka mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dari apartemen di Surabaya, Selasa (17/1) lalu.

Mereka yang mendapat penghargaan antara lain AKBP Roni Faisal Saiful Faton (Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya), Kompol Anton Prasetyo (Wakasatreskoba), dan AKP Suhartono (Kanit Idik 3 Satreskoba).

Selain ketiga perwira polisi itu, ada Aiptu M Afendi, Bripka M Perdana Kusuma, Bripka Edi Kutono, Brigadir Rangga Pinileh Sukartono, Brigadir Firdaus Alam Hudi, serta Bripda Martha Kurnia Prapis Nindiyah yang turut dalam aksi penggagalan narkoba beberapa waktu lalu.

Machfud Arifin mengatakan, penghargaan itu untuk memberi semangat kepada anggota yang berprestasi. Hal ini, kata dia, merupakan bagian dari program Polri. “Ini adalah program pimpinan memberikan reward and punishment,” katanya.

Selain kepada penerima penghargaan, dia juga memotivasi anggota lainnya agar lebih semangat untuk bekerja dan meraih prestasi.

 

Sekadar mengingatkan, Selasa (17/1) lalu, Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di Apartemen Water Palace Surabaya dan menangkap tiga orang tersangka pengedar yang diduga sebagai bagian dari jaringan internasional.

Ketiga tersangka itu, Faruk (27) warga Jalan Sawah Pulo Tengah, serta Asep Muhammad Sidik (21) dan Adi Prasetyo, yang merupakan warga Bandung. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4,96 kilogram sabu dan 7,186 butir pil ekstasi siap edar. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry