PERTEMUAN : Forum Rektor Perguruan Tinggi NU (FR-PTNU) menyelenggarakan Rapat koordinasi pengurus se Indonesia di Universitas Islam Malang (Unisma). (duta.co/dedik ahmad)

MALANG | duta.co -Forum Rektor Perguruan Tinggi NU (FR-PTNU) menyelenggarakan Rapat koordinasi pengurus se Indonesia di Universitas Islam Malang (Unisma). Agenda rapat dilatarbelakangi surat ketua FR – PTNU, Rektor Unisma, Prof. Dr. Masykuri Bakrie, M.Si kepada Kemendikbud tentang penetapan Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan yang bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah tahap 3 sesuai dengan SK Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI nomor 0801/B.B1.3/HK/2019.
Dalam surat tersebut Ketua FR PTNU meminta penjelasan Mendikbud RI terkait tata cara, mekanisme pemilihan, indikator kelayakan, dan penetapan pendidikan tinggi mitra. Perlu diketahui, dari 14 Perguruan tinggi Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) yang ditetapkan Dirjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) terdapat 13 instansi diantaranya adalah Perguruan Tinggi Muahammadiyah. Sehingga, pada 20 Mei 2019 yang lalu Kemendikbud RI telah mengundang FR PTNU untuk diajak “tabbayun”.
Hasil dalam pertemuan antara FR PTNU dan Kemendikbud RI yang diwakili oleh Dirjend GTK menyepakati untuk mencabut SK Dirjen GTK tahap 2 dan 3 dilebur menjadi satu dengan SK Dirjen tahap 4 nantinya dan memberikan kesempatan kepada PTNU untuk ikut bersama–sama meningkatkan kompetensi kepala sekolah.
Sebagai Ketua FR PTNU, Prof. Masykuri menyatakan bahwa terkait pertemuan dengan Kemendikbud tersebut, semata–mata untuk mengajak agar pihak Kemendikbud membangun manajemen secara transparan dengan dasar keadilan.
“Bangsa dan Negara ini adalah milik semua elemen masyarakat, dan bukan milik elemen tertentu sehingga transparansi menjadi hal yang penting agar kompetisi antar Perguruan Tinggi untuk ikut mengembangkan mutu pendidikan di Indonesia menjadi sebuah keniscayaan,” jelasnya.
Prof Masykuri menambahkan hal ini dilakukan bukan semata-mata untuk mencari proyek tetapi lebih pada tanggung jawab bersama untuk mengembangkan pendidikan di Indonesia. Rapat koordinasi pengurus FR PTNU dilaksanakan 22 Mei 2019 di Unisma Malang memetakan PTNU yang memenuhi syarat diusulkan sebagai penyelengara diklat kompetensi Kepala Sekolah dengan mempertimbangkan Zona (kedaerahan) dengan tujuan agar memenuhi aspek pemerataan persebaran di wilayah Indonesia.
“Lembaga pendidikan di bawah naungan Pendidikan Ma’arif NU kini telah mencapai 20.136 instansi, dengan kurang lebih sembilan juta peserta didik yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia dan ini membutuhkan intervensi dari PTNU,” ujarnya.
Pertimbangan lainnya yaitu dengan mempertimbangkan kelayakan PTNU berdasarkan kriteria.  Dari hasil rapat koordinasi pengurus FR PTNU 22 Mei telah menetapkan 27 Perguruan tinggi yang akan diusulkan sebagai LPD Kemendikbud RI, diantaranya adalah: Unisma, Universitas Islam Nusantara Bandung, Universitas Wahid Hasyim Semarang, Unusa, dan lain-lain.
Dalam rapat FR PTNU tersebut juga mengagendakan mengawal usulan sebagai lembaga penyelenggara diklat Kemendikbud. Juga mengagendakan hearing dengan komisi 10 DPR RI terkait pengembangan pendidikan di Indonesia pertengahan Juni 2019 dan Agustus 2019 FR PTNU se Indonesia yang berjumlah 258 PTNU.
“Agendanya silaturahmi dan memberi masukan kepada Presiden RI sekaligus sharing tentang dinamika Faham Keagamaan yang berkembang, dan mendukung Indonesia untuk menjadi macan Asia dalam bidang Ekonomi, politik, sosial dan budaya,” tegasnya.
Tidak hanya itu juga untuk memerankan diri sebagai Negara besar dan masuk dalam keanggotaan PBB. Semua itu akan terwujud bila seluruh elemen memainkan peran untuk mendukung pembangunan di Indonesia. (hms/dah)
 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry