SIMBOLIS : Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat melepas secara simbolis keberangkatan Satgas Gakkum dan Satgas Patroli Covid-19, di Kantor Kecamatan Pujer (duta.co/haryono)

BONDOWOSO | duta.co – Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) bersama Kepolisian Resort Bondowoso melepas secara simbolis keberangkatan Satgas Gakkum dan Satgas Patroli Covid-19, di Kantor Kecamatan Pujer, Kamis (13/8) kemarin.

Pelepasan secara simbolis itu dihadiri oleh Bupati Salwa Arifin, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, Komandan Batalyon 514 Raider Mayor Inf. Sumardi, dan sejumlah pejabat TNI, Polri, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz menerangkan, satgas Gakkum nantinya akan bertugas untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melanggar kebijakan pemerintah selama status darurat bencana pandemi Covid-19.

“Tim satgas terus beroperasi selama status darurat bencana pandemi. Dan akan menegakkan hukum terhadap para pelanggar kebijakan pemerintah,” katanya.

Kapolres juga mengatakan, Satgas patroli TNI-Polri serta instansi terkait akan bertugas untuk mengawasi, mengawal dan melakukan monitoring pendisiplinan penggunaan masker di Masyarakat sesuai dengan Inpres Nomor 06 Tahun 2020

Sementara itu, Bupati Bondowoso Salwa Arifin, dalam sambutannya mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin dalam penggunaan masker. Pasalnya, hal itu merupakan salah satu upaya dalam mencegah penularan Covid-19.

“Sekarang ini kita lagi gencar dalam mensosialisasikan pencegahan dan pemutusan penyebaran Covid-19. Kemana pun harus menggunakan masker,” jelasnya.

Ia pun menerangkan bahwa kini pihaknya juga tengah gencar mensosialisasikan tentang penggunaan masker. Termasuk, sanksi sosial yang memang diatur.

” Ya apabila nanti ada yang melanggar sanksi sosialnya ada juga yang menyapu jalan,” pungkasnya.

Tampak dalam kesempatan itu pula, dilakukan pengecekan Kampung Tangguh Semeru oleh Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., secara virtual.

Usai kegiatan di Kecamatan Pujer, seluruh jajaran Forkopimda langsung menggelar sosialisasi terkait Perbup No 50 tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Tatanan Pola Hidup Baru kegiatan kemasyarakatan selama pandemi virus Corona.(yon)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry