DONASI : Serah terima donasi Forkas kepada Kodam V Brawijaya, digelar di ruang Hayam Wuruk, Makodam V Brawijaya. Panglima Kodam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, S.Sos, MM, menerima rombongan pengurus Forkas didampingi Ketua Pembina Forkas Jatim, Alim Markus. (duta.co/dok)

SURABAYA | duta.co – Adanya peraturan pemerintah daerah yang mewajibkan industri untuk melakukan test rapid bagi karyawannya memberatkan perusahaan.

Untuk itu, Ketua Umum  Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur Nur Cahyudi meminta peraturan pemerintah daerah yang mewajibkan industri melakukan test rapid bagi karyawannya harus ditinjau ulang. Terutama yang mewajibkan dilakukan secara mandiri.

“Seharusnya jangan dibebankan ke pengusaha. Karena covid 19 ini musibah nasional, negara harus hadir dalam masalah ini,” kata Nur Cahyudi, saat ditanya tentang dimulainya kembali operasional perusahaan ditengah new normal, Kamis (9/7/2020).

Nur Cahyudi ditemui disela kegiatan penyerahan donasi Forkas kepada Kodam V/Brawijaya menyebutkan, kewajiban rapid test untuk memulai kembali kegiatan industri merupakan hal yang wajar ditengah pandemi covid 19 saat ini.

“Apalagi pemerintah mendorong ekonomi untuk tetap bergerakdi tengah pandemi. Rapid test tentunya wajar, tapi jangan jadi beban perusahaan,” lanjut Nur Cahyudi.

Karena saat ini jelas Nur Cahyudi setelah sebelumnya saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hanya 14 sektor saja yang boleh operasional. Sementara memasuki new normal, semua sektor sudah boleh mulai operasional kembali, namun masih secara terbatas.

“Sebelumnya tidak operasional karena PSBB I, II, dan III yang tentu saja sangat memberatkan perusahaan. Kemudian operasional dengan produksi hanya 50 persen, sementara biaya operasional masih tetap, termasuk harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat, tentunya revenue pengusaha tetap turun,” jelas Nur Cahyudi.

Diakui Nur Cahyudi, beberapa pemda di Jawa Timur (Jatim) sebelumnya membuat aturan kewajiban rapid test bagi perusahaan sebelum kembali operasional. Namun masih bisa dikomunikasikan, sehingga langkah itu masih mendapat dukungan pemerintah daerah untuk perusahaan yang keberatan.

“Karena pemerintah sudah alokasikan anggaran lebih Rp 75 triliun untuk Covid 19 ini. Jadi biaya rapid test dari industri juga harus ditanggung. Kalaupun tidak, harga alat rapid juga harus dikurangi secara rendah, agar tidak memberatkan,” jelas Nur Cahyudi.

Acara serah terima donasi Forkas kepada Kodam V Brawijaya, digelar di ruang Hayam Wuruk, Makodam V Brawijaya. Panglima Kodam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, S.Sos, MM, menerima rombongan pengurus Forkas didampingi Ketua Pembina Forkas Jatim, Alim Markus.

Donasi bantuan yang diserahkan ke Kodam, berupa beberapa Alat Pelindung Diri (APD). Yaitu 10.000 Masker medis, 12.000 Masker Non Medis, 50.000 Vitamin c, 500 Pasang Sepatu Booth, 1.500 Enzim dan 25 Set Disposable Bed.

“Kami sangat apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang diberikan Forkas kepada kami. Nantinya akan kami salurkan ke jajaran anggota yang ada di lapangan,” ungkap Pangdam V Brawijaya.

Selama ini jajaran anggota Kodam V Brawijaya selama pandemi covid 19 juga menjadi garda depan di masyarakat. Terutama para Bintara Pembina Desa (Babinsa). Namun karena Babinsa ini rata-rata sudah senior diatas 40 tahun, dan menurut aturan kesehatan, sangat rentan terhadap Covid 19, kemudian mereka diganti dengan yang lebih muda.

Nur Cahyudi menambahkan, donasi Forkas ini merupakan tahap V. “Tahap satu kami bagikan sembako ke masyarakat umum, tahap 2 melalui Polres Sidoarjo, tahap 3 melalui Polres Mojokerto, dan tahap 4 melalui Polda Jatim. Sekarang giliran ke Kodam V Brawijaya,” jelas Nur Cahyudi.

Donasi ini siap dilakukan bertahap dengan target bisa mencapai 10 tahap. Harapannya, donasi ini menjadi bagian dari kontribusi para pengusaha melalui Forkas Jatim dalam hal mendukung upaya pemutusan penyebaran Covid 19 di Jatim. Imm

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry