KPU : Penyerahan hasil rapat pleno KPU terkait Tahapan Pemeriksaan Kesehatan kepada Bapaslon DD (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Setelah menjalani Tahapan Pemeriksaan Kesehatan di RS. Syaiful Anwar Malang selama dua hari, dilakukan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa. Pada Kamis (17/09) malam berdasarkan hasil pleno dinyatakan lolos oleh KPU Kabupaten Kediri. Disampaikan Anwar Ansori, Komisioner Divisi Tekhnis Penyelenggaran, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 15 – 16 September.

Bapaslon DD (Dhito – Dewi) dipastikan lolos dalam tahapan kesehatan dan selanjutnya kini menunggu peraturan yang ditetapkan KPU terkait tehnik kampanye di masa pandemi Covid-19. “Setelah kemarin melakukan serangkaian pemeriksaan tanggal 15 hingga 16 September merupakan persyaratan mutlak ditetapkan KPU, saya dan Mbak Dewi dinyatakan memenuhi syarat,” terang Mas Dhito dikonfirmasi di Kantor KPU tadi malam.

“Kini kami bersama KPU menunggu peraturan dikeluarkan KPU RI terkait kampanye di saat pandemi Covid. Karena serba salah bila kita tidak bertemu untuk bersosialisasi bersama masyarakat,” imbuhnya bersama Mbak Dewi diusung 9 parpol dan 3 parpol non parlemen dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri.

Selama pemeriksaan kesehatan, disampaikan Anwar Ansori, berjalan dengan lancar dan memberikan apresiasi kepada Bapaslon yang datang selalu tepat waktu dan mengikuti rangkaian pemeriksaan. Selanjutnya pada Kamis Malam, usai menggelar Rapat Pleno menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kepada Bapaslon.

“Hari pertama tes pemeriksaan rohani yaitu psikotest dan psikiater. Kemudian hari kedua dilakukan test jasmani dan pemeriksaan oleh tim BNN. Kegiatan dimulai pukul 7 pagi, Bapaslon datang tepat waktu dan seluruh rangkaian dilalui dengan lancar,” jelas Komisioner Divisi Tekhnis Penyelenggaraan.

Agenda berikutnya tanggal 19 September akan digelar rapat pleno verifikasi Bakal Syarat Calon, bila kemudian dinyatakan absah maka pada tanggal 23 September akan dilakukan penetapan. “Bila semua Bakal Syarat Calon telah absah, maka tanggal 23 kami lakukan penetapan disusul tanggal 24 September dilakukan pengundian tata letak nomor urut,” jelasnya. (nng)