Drs Abdul Kholiq, mantan Pengurus PC GP Ansor Kabupaten Jombang (kanan).

JOMBANG | duta.co – Drs H Abdul Kholiq, mantan Pengurus PC GP Ansor Jombang, memahami laporan polisi (LP) Wakil Ketua MPR Dr H Hidayat Nur Wahid (HNW), terkait akun yang menyebar berita fitnah, bahwa, dirinya dan PKS akan mengganti Pancasila dengan Khilafah.

“Bagi yang punya nalar politik, berita itu jelas tertolak. Tetapi, kalau terus mereka goreng, lalu mereka share ke medsos, lama-lama publik juga khawatir, jangan-jangan benar. Terutama bagi mereka yang tidak paham politik,” demikian A Kholiq, mantan Anggota F-PDIP Jombang kepada duta.co, Jumat (4/11/22).

Karena itu, Ketua Yayasan Bani Adam Jombang ini, bisa memahami LP HNW terhadap pemilik akun tersebut. Menurutnya, ini bukan sekedar penegakan hukum, tetapi akan menjadi edukasi politik. Tidak boleh berpolitik dengan menghalalkan segala cara, apalagi sampai menabrak hukum positif dan agama.

“Memang, sudah keterlaluan. Serangan terhadap PKS dan kader-kader potensialnya, begitu massif. Menurut hemat saya, ini cara politik yang salah dalam mengatasi ketakutan. Pertama, melanggar hukum. Kedua, cara ini justru menaikkan pamor PKS. Ketiga, haram menurut Islam. Dalam Islam, fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Istilah orang Jawa: Mburu Uceng Kelangan Deleg (Mengejar sesuatu yang kecil tetapi kehilangan miliknya yang lebih besar),” terangnya.

Seperti diberitakan duta.co, ada unggahan akun Twitter @DedyPutraKaltim pada 29 Oktober 2022 pukul 07.17. Pemilik akun itu mengunggah beberapa konten berupa capture gambar.

Salah satunya sebuah gambar tampilan seakan-akan web PortalJember.com dengan judul “Hidayat Nur Wahid Akui Jika Dirinya dan Partai PKS Ingin Mengganti Panca Sila Jadi Negara Khilafah Islamiah.”

Redaksi PortalJember.com memastikan, capture sebuah tampilan berita seakan-akan dari PortalJember.com yang isinya fitnah terhadap Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan PKS adalah editan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemimpin Redaksi PortalJember.com Hari Setiawan menyatakan, sejak Sabtu malam banyak pertanyaan yang masuk melalui HP-nya mengenai kebenaran konten tersebut. “Saya sudah cek ke seluruh tim redaksi, kami tidak pernah menulis konten tersebut. Saya sudah cek data base di CMS kami, artikel dengan judul itu juga tidak kami temukan. Fix capture gambar itu editan,” tegas Hari.

Dia menjelaskan, dari capture yang beredar di media sosial itu, tampak beberapa kejanggalan. “Pertama, font judulnya beda dengan bentuk font judul di portal kami. Kedua, nama penulis dan waktu tayang yang pasti ada di setiap artikel kami tidak jelas atau sengaja disamarkan,” terang Hari.

Karena itu, ia menegaskan bahwa PortalJember.com juga menjadi korban pihak lain dengan melakukan editan yang jelas-jelas tidak benar atau hoaks.

HNW sudah menulis somasi terbuka di akun Instagramnya. Melalui akun Instagram @hnwahid, pria yang juga Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu menyatakan postingan akun tersebut yang mencapture beberapa konten mengenai PKS dan dirinya akan mengganti Pancasila dan mendirikan khilafah adalah fitnah.

“Saya pastikan bahwa cuitan akun Twitter @DedyPutraKaltim itu tidak benar, hoax, diduga berisi fitnah dan pencemaran nama baik saya dan PKS. Karena hal yang disebutkan dalam cuitan itu memang tidak pernah saya/PKS nyatakan dan juga tidak pernah saya/PKS lakukan,” tulis Hidayat.

Justru sebagai pimpinan MPR, Hidayat menegaskan, salah satu tugas utama dirinya adalah mensosialisasikan Pancasila UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. AD/ART PKS pun, kata dia, dengan tegas menyatakan komitmen menjaga NKRI berideologi Pancasila.

Atas penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik itu, Hidayat mensomasi pemilik akun Twitter itu dalam tempo maksimal 3×24 jam agar meminta maaf kepada dirinya dan PKS secara terbuka di media massa dan media sosial, utamanya Twitter.

Hidayat juga meminta postingan fitnah itu dihapus. “Jika dalam waktu 3×24 jam terhitung sejak tanggal 30 Oktober 2022 somasi itu tidak dilakukan dengan baik dan benar, maka demi kebenaran dan tegaknya hukum, saya akan melaporkan cuitan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan atau hoax tersebut ke pihak Kepolisian Republik Indonesia,” tutup Hidayat.

Kini, batas somasi itu sudah lewat. “Hukum butuh ketegasan, tidak boleh tebang pilih. Saya yakin, langkah HNW ini bukan sekedar penegakan hukum, tetapi, akan menjadi edukasi dalam berpolitik. Ke depan, berpolitik harus beretika, jangan fitnah. Risikonya tidak sebanding dengan apa yang dia inginkan,” pungkas Cak Kholiq panggilan akrabnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry