WR I Unisma, Wakil Rektor I UNISMA, Prof. H. Junaidi, M.Pd., Ph.D. bersama Dekan FH Unisma, Assoc. Prof. Dr. H. Suratman, Dekan FH Unisma saat penandatanganan MoA dengan Fakultas Hukum Moscow City University, Samara Branch, Russia. (FT/IST)

MALANG | duta.co – Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (UNISMA) dengan Fakultas Hukum Moscow City University (MCU) Samara Branch, Rusia menandatangani Memorandum of Agreement (MoA), Jum’at (26/06/2020). Jalinan kerjasama ini terutama dalam hal pengembangan pendidikan serta pertukaran pelajar.

Menurut Kepala Kantor Urusan internasional Unisma, Dr Imam Wahyudi Karimullah MA, penandatanganan MoA langsung dilakukan oleh Wakil Rektor I UNISMA, Prof. H. Junaidi, M.Pd., Ph.D. sedang dari pihak Moscow City University diwakili oleh Prof. Elchin Gashimov selaku Vice-President of Moscow City University, Samara Branch, Russia. Penandatanganan ini merupakan bentuk kerjasama lebih lanjut dari MOU antara Rektor masing-masing Universitas.

“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Fakultas Hukum UNISMA Malang bisa melakukan pertukaran pelajar dengan Fakultas Hukum Moscow City University. Tak hanya itu,  juga jalinan kerjasama di bidang pendidikan lainya, seperti seminar, diskusi ilmiah, penelitian dan lain-lainnya,” ungkap Imam Wahyudi.

MoA ini sebagai legal formal atas jalinan kerjasama antar kedua universitas. Jalinan kerjasamanya ini sendiri meliputi Tri Dharma perguruan tinggi seperti penelitian dan pengabdian masyarakat. Hingga kemudian ada payung hukum atas kerjasama yang terselenggara.

“Lewat MoA ini diharapkan menjadi pelecut 10 fakultas lain di Unisma untuk mengembangkan kerjasama dengan 23 negara yang lainnya. Hal ini akan memantapkan posisi kampus hijau ini sebagai kampus kebanggaan Nahdlatul Ulama,” ujar Imam Wahyudi.

Tak berhenti di situ, Unisma juga menggaet Pemerintah Kabupaten Malang untuk kerjasama pula dengan pemerintah daerah di Samara Rusia. Kedua pemerintahan tersebut akan membuka pintu lebar bagi mahasiswa-mahasiswa kedua universitas dalam hal pengabdian masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Usai penandatanganagan MoA, dilanjutkan dengan agenda Internatioanl Guest Lecture  bertema The Introduction Of Indonesian and Russian Legal System yang disampaikan oleh Prof Tatyana Serebryakova. Ia merupakan Dekan Fakultas Hukum Moscow City University, Samara Branch, Russia. Dengan narasumber Guest Lecture kedua ialah Assoc Prof Dr H Suratman, Dekan FH Unisma. (dah)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry