MALANG | duta.co – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Malang (UNISMA) bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menggelar Diklat Brevet pajak A dan B. Pelatihan Perpajakan Brevet A dan B (Plus) ini guna menyingkapi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Terutama mengenai karyawan kuasa bagi perusahaan dalam perpajakan harus telah memiliki sertifikat Brevet.
Dalam sambutannya, Dekan FEB UNISMA, Nur Diana menyatakan bahwa hal di atas berdasarkan ketentuan PMK Nomor : PMK-229/PMK.03/2014 tanggal 18 Desember 2014. Berkenaan dengan itu, fakultas ini bekerjasama dengan IAI Wilayah Jawa Timur sebagai lembaga kursus Pelatihan Brevet Pajak menyelenggarakan Pelatihan Brevet Pajak Terpadu A & B (Plus).
“Pelatihan Brevet Pajak itu sangat penting bagi mahasiswa, karena ketika lulus mereka harus mempunyai keahlian agar dapat bersaing di dunia kerja. Khususnya keahlian di bidang perpajakan,” ungkap Diana, Selasa (13/10/2020).
Dilanjutkan oleh dekan yang dikenal inovatif ini, bahwa keahlian perpajakan harus dapat ditunjukkan dengan sertifikat kompetensi keahlian Brevet Pajak A & B yang bertaraf nasional. Apalagi dalam implementasi program Kampus Merdeka, dunia pendidikan tinggi harus bersinergi dengan asosiasi profesi. Salah satunya dengan IAI guna memberikan masukan kurikulum maupun sertifikasi kompetensi keahlian.
Sementara itu, Dr Pujihandayati SE MM CMA CIBA CRSA, Ketua IAI Jatim Komisariat Malangraya mengapresiasi kerjasama yang selama ini terjalin dengan FEB UNISMA. Jalinan kerjasama ini diantaranya, diklat sertifikasi keahlian, seminar, workshop, kuliah tamu dan lain sebagainya dalam mendukung IAI Muda agar memahami dunia profesi dan industri.
Pelatihan Brevet Pajak A & B ini diawali dengan pembukaan pelatihan pada Selasa 13 Oktober ini di ruang pertemuan K.H Masjkur Gedung Yayasan UNISMA. Serta dilakukan penandatanganan naskah kerjasama (MoA) dan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK), antara Fakultas dengan IAI Wilayah Jawa Timur Komisariat Malang Raya. Peserta Diklat Brevet Pajak yang hadir secara luring sebanyak 25 mahasiswa dan ratusan mahasiswa yang lain mengikuti secara daring.
Pelatihan Brevet Pajak A & B ini sendiri akan berlangsung mulai 16 Oktober hingga 20 Januari 2021Â dengan Materi : (1) KUP, Pemeriksaan Pajak dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP); (2) PPh Pemotongan Pemungutan; (3) PPh OP; (4) PPh Badan; (5) PPN dan PPnBM; (6) PBB, BPHTB & Bea Materai, (7) Akuntansi Pajak dan (8) e-SPT.
Pemateri dalam Pelatihan Brevet Pajak ini terdiri dari IAI Jatim, konsultan pajak dan praktisi kantor pajak. Pelatihan tersebut akan diakhiri dengan ujian sertifikasi brevet pajak A & B dan bagi mahasiswa yang lulus akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Keahlian Bidang Perpajakan. (dah)