BOJONEGORO | duta.co – Pimpinan ExxonMobil Cepu Limeted Rexy Mawardijaya bersedia membongkar bangunan perpustakaan yang dibangun senilai Rp 2 miliar di Alun Alun Bojonegoro. Hal itu terbukti dengan dicopotnya papan nama perpustakaan, stiker dan papan nama kontraktor pengerjaannya.Diketahui ketiganya berlogo ExxonMobil, Pemkab Bojonegoro dan kontraktor PT Amaro Sukses Bersama.

Untuk bangunannya belum dibongkar.”Lahan di Alun Alun Kabupaten Bojonegoro dimana perpustakaan dibangun akan dikembalikan kepada fungsi awal sebelum dilakukan pembangunan sesuai arahan Pemkab Bojonegoro,” kata Rexy Mawardijaya, Minggu (11/8/2019).

Namun dia tidak menjelaskan detail dan tetap melaksanakan arahan Pemkab Bojonegoro, sesuai surat yang diterima ExxonMobil dari Pemkab Bojonegoro berperihal pembongkaran bangunan perpustakaan di Alun Alun bernomor 050/2397/412.205/2019 tanggal 3 Juli 2019. Surat itu diteken atas nama Bupati Bojonegoro PJ Sekertaris Daerah Yayan Rohman.

Kemudian surat itu direspon ExxonMobil yang disampaikan ke Pemkab Bojonegoro, dengan surat bernomor 0211/EMCL- CPO/2019 tanggal 1 Agustus 2019 diteken oleh Ichwan Arifin.

Menanggapi persoalan tersebut, praktisi hukum yang tinggal di Bojonegoro, Suwito Hariyanto menegaskan adanya ketidakberesan dalam pendirian bangunan perpustakaan. Menurutnya selain tidak ber IMB dan bangunan menganggu ruang tata hijau di Alun Alun. Termasuk juga dibutuhkan pengecekan apakah sumber dana yang dikucurkan dari CSR ExxonMobil sudah diganti oleh pemerintah.

“Kalau CSR sudah diganti pemerintah, maka ada dugaan korupsi. Kalaupun belum atau sudah, tim BPKP harus mengaudit dan dipastikan bangunan perpustakaan yang akan dibongkar ini berindikasi bermasalah,” katanya yang juga ketua di Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum ini. rno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry