Kejari Lamongan saat melakukan kunker virtual dengan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Rabu (14/04).

LAMONGAN | duta.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan kunjungan kerja secara virtual ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, dalam rangka evaluasi kinerja Kejaksaan seluruh Indonesia.

Kunker virtual ini rutin dilakukan setiap bulan oleh Kejaksaan Agung kepada  seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk memberikan pengarahan yang bersifat evaluatif terhadap unit-unit kerja Kejaksaan.

Kepala Kejari Lamongan Agus Setiadi mengungkapkan, pihaknya siap melaksanakan perintah Jaksa Agung RI dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kejari Lamongan juga senantiasa melaksanakan kebijakan dari pemerintah. Utamanya dalam bekerja dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku,” ujar Agus Setiadi, Rabu (14/04).

Dia mengatakan, termasuk adanya kebijakan pemerintah mengenai adanya larangan mudik bagi ASN saat hari raya Idul Fitri dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi Covid 19.

“Selain itu, di bidang penegakan hukum agar masing-masing bidang di Kejaksaan melaksanakan kinerja penegakan hukum sesuai dengan tupoksinya,” ungkapnya.

Kunjungan kerja secara virtual Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di kantor Kejari Lamongan saat ini, selain Kajari juga diikuti oleh para Kepala Seksi di internal Kejaksaan Lamongan beserta dengan jajarannya.

“Kunjungan kerja ini merupakan kegiatan pimpinan secara langsung yang dimaksudkan untuk dapat memberikan pengarahan yang bersifat evaluatif terhadap unit-unit kerja Kejaksaan lainnya.

Sehingga, kata dia, target-target kinerja yang telah ditentukan sebelumnya oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) dapat berjalan lancar, tercapai sesuai dengan rencana.

Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, untuk selalu mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki sehingga dapat melaksanakan perannya secara sungguh-sungguh.

“Kumpulkan dan dalami data maupun informasi yang ditemukan, untuk kemudian diolah, dianalisa sehingga menjadi dasar pengambilan keputusan,” tutur Jaksa Agung Burhanuddin dalam penjelasan kunker virtualnya.

Dia mengajak seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk mengembalikan public trust (kepercayaan masyarakat) dengan cara memperbaiki etos kerja, bekerja dengan baik dan jangan menunda-nunda pekerjaan.

“Tinggalkan paradigma lama dan beralih pada paradigma baru dalam penegakan hukum. Jangan sampai karena tindakan satu oknum yang tidak bertanggung jawab, bisa mempengaruhi citra yang sudah mulai kembali baik pada institusi kejaksaan,” terangnya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry