SITUBONDO duta.co – Dua pelaku spesialis pembobol konter handphone (HP) dan toko yang kerap beraksi di wilayah Situbondo diringkus Tim Resmob Kota dan Tim Resmob Timur Polres Situbondo, Rabu (29/4) malam.

Kedua pelaku Purnomo (41), warga Sumber Salak, Curah Damai, Bondowoso dan Usman (38), warga Wongsorejo, Wongsorejo, Banyuwangi

Penangkapan keduanya dipimpin Opsnal Tengah Aiptu Wayan Parka dibantu Opsnal Timur Bripka Hudoyo dan Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo yang terkenal dengan sebutan Kyai Kampung.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan warga, tak sedikit pemilik konter HPdan toko menjadi korbannya.

“Dari laporan masyarakat tersebut, kami  langsung bergerak cepat dan memburu pelaku hingga pelaku berhasil kami tangkap,” ungkapnya, Kamis (30/4/2020).

“Saat ditangkap, kedua pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali melakukan pembobolan konter handphone dan toko di sejumlah lokasi berbeda,” sebut Agus Widodo.

Perwira dengan tiga balok dipundak itu juga menjelaskan, pelaku Purnomo merupakan seorang residivis, ia sudah lima kali masuk penjara, diantaranya di Lapas Jember, Lapas Bondowoso, Lapas Banyuwangi dan dua kali di Lapas Situbondo dengan kasus yang sama.

“Modus para pelaku, masuk ke konter dan toko dengan menjebol atap,” pungkas Agus Widodo.

Dari tangan para pelaku, tambah Kasat Reskrim, petugas mengamankan barang bukti HP  Oppo A52020 dan HP Oppo A9,  sepeda motor dan burung Lovebird.

“Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry