SURABAYA I duta.co – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dilaporkan ke Bawaslu Surabaya karena salam dua jari bersama paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman. Langkah pelaporan itu membuat sejumlah kader Partai Demokrat berang. Sebab, saat ini Emil menjabat sebagai Plt Ketua Partai Demokrat Jawa Timur.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto memberikan klarifikasi terkait posisi Emil Dardak pada saat melakukan salam dua jari bersama paslon MA-Mujiaman. Dimana saat itu, Emil tidak dalam agenda kedinasan, bahkan hari libur kerja.

“Wajar-wajar saja itu dilakukan, apalagi Pak Emil adalah Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jatim, yang notabene adalah pimpinan dari partai Demokrat sebagai pengusung paslon nomor dua,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/9).

Anggota Komisi D ini menuding apa yang dilakukan Emil diluar agenda kedinasan itu dipolitisir hingga dilaporkan ke bawaslu. Politisasi itu sebagai indikasi kegalauan pelapor terhadap elektabilitas paslon nomor dua Machfud Arifin-Mujiaman.

“Sebelum ramai kampanye pilkada, sudah jamak orang berpose salam dua jari yang dikenal sebagai simbol victory. Saya yakin, Bawaslu akan bersikap bijak menanggapi laporan tersebut,” ucapnya.

Herlina mengaku heran salam dua jari Emil menjadi masalah dan dilaporkan ke Bawaslu. Sementara foto Wali Kota Surabaya Tri Rimaharini yang jelas-jelas dipajang di baliho paslon Eri-Armuji aman-aman saja, bahkan seolah-olah sengaja dibiarkan.

Sementara itu, anggota tim pemenangan MAJU dan asisten Machfud Arifin bidang politik dan hukum Gatot Sutantra menyangkal Emil Dardak menghadiri acara Machfud-Mujiaman. Kegiatan itu merupakan resepsi pernikahan Gus Abid.

“Berita itu dimanipulasi, jangan terus membuat berita hitam yang menyudutkan pak Machfud-Mujiaman,” ujarnya.

Gatot menjelaskan, Emil dan Machfud dipertemukan dalam acara pernikahan. Kebetulan keduanya didapuk menjadi saksi nikah, Emil Dardak menjadi saksi dari mempelai perempuan, sementara Machfud Arifin menjadi saksi mempelai laki-laki.

Karena itu, dia meminta Bawaslu bersikap objektif dan independen. Bawaslu tidak boleh diintervensi oleh penguasa. “Saya akan bersikap keras, bawaslu harus merujuk kepada fakta dan data, tidak pantas foto wali kota dibiarkan di baliho paslon, bawaslu harus negur dan tidak boleh pilih kasih,” ucapnya.

Gatot menyesalkan langkah pelaporan itu. Kompetisi paslon dalam Pilwali Surabaya 2020 harus dilakukan secara fair dan mengikuti aturan yang sudah ada. “Siapapun yang menang kita hormati, harus fair, jangan buat isu hoax yang menyudutkan,” tegasnya.

Gatot berjanji, jika Bawaslu tidak independen, maka dia akan mengambil sikap tegas. “Saya akan bersikap, tentu menempuh secara hukum atau politik,” tandasnya. (azi)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry